Arus Publik

Di Sesi Live Tanya Jawab, KPK Respons Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, Jubir Budi Prasetyo: Kami Mengikuti Isu Pemberitaannya

Kamis, 26 Februari 2026 19:32

Kolase KPK dan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud/Kolase oleh tim Arusbawah.co

ARUSBAWAH.COKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp8,5 miliar yang belakangan ramai jadi perbincangan publik.

Respons itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam sesi tanya jawab yang disiarkan langsung melalui akun Instagram @Official.KPK, Kamis (26/2/2026).

Dalam sesi itu, moderator membacakan satu per satu pertanyaan yang datang dari masyarakat Indonesia.

Salah satu warganet yang disebut bernama @Yogy_Irfan menayakan terkait belanja mobil dinas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) senilai Rp8,5 miliar dan meminta tanggapan dari KPK.

Budi Prasetyo mengakui isu itu memang sedang ramai dibicarakan.

“Memang cukup ramai ya di media sosial dan kami juga mengikuti isu pemberitaannya,” kata Budi, merespons satu persatu pertanyaan netizen dalam sesi tanya jubir KPK.

Pengadaan Barang dan Jasa Disebut Rawan Korupsi

Kata Budi, dalam konteks belanja daerah, setiap pengadaan harus melalui perencanaan matang dan benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan.

Menurutnya, yang paling krusial bukan hanya soal harga, tapi juga proses pengadaan.

“Dalam konteks belanja daerah tentu harus dilakukan perencanaan yang matang sesuai dengan kebutuhan dan juga yang terpenting adalah proses pengadaannya,” ujarnya.

Budi Prasetyo tak menampik, pengadaan barang dan jasa kerap menjadi area rawan korupsi.

“Jadi memang pengadaan barang dan jasa ini seringkali menjadi salah satu area yang punya ruang untuk terjadinya tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Dari berbagai kasus yang ditangani KPK, sektor pengadaan barang dan jasa disebutnya paling sering bermasalah.

“Pengkondisian, penyimpangan, mark-up harga, downgrade spec gitu ya. Itu semuanya harus betul-betul kita lihat semua mekanisme itu apakah sudah dijalankan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya kesesuaian antara kebutuhan dan barang yang dibeli.

Jangan sampai, kata dia, kebutuhan sebenarnya berbeda dengan yang dibelanjakan.

“Termasuk juga soal kebutuhan. Apakah barang dan jasa yang kita belanjakan atau pengadaan ya baik di kementerian, lembaga maupun di pemerintah daerah harus betul-betul sesuai dengan kebutuhan,” ucap Budi.

“Jangan sampai juga butuhnya A belanjanya B. Nah, ini yang kemudian sering terjadi, bukan butuh ya tapi mau pengen,” tambahnya.

Viral di Media Sosial, Nasional dan Selebriti Ikut Sorot

Perhatian terhadap mobil dinas gubernur Kaltim senilai Rp8,5 miliar itu memang meluas.

Pemberitaan di tingkat lokal hingga nasional memicu gelombang komentar publik.

Sejumlah selebriti terkenal seperti @dj_donny, @riyukabunga, hingga @irwandiferry ikut mengkritik kebijakan tersebut.

Di akun Instagram pribadi mereka, komentar yang masuk terlihat mencapai lebih dari 100 ribu.

 

Tercatat di Rencana Pengadaan Pemprov Kaltim Anggaran 2025

Di pemberitaan Arusbawah.co sebelumnya, pengadaan mobil dinas Gubernur Rudy Mas’ud tercatat dalam data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Pemprov Kaltim tahun 2025, dengan Kode RUP 61081965 dengan nama paket kendaraan dinas pimpinan (ABT) sebanyak 1 unit, bersumber dari APBD Kaltim senilai Rp8,5 miliar.

Di RUP tercatat, jenis kendaraan yang tercantum adalah SUV Hybrid 2996 cc, tenaga 434 HP, dan kapasitas baterai 38,2 KWH.

Rudy Mas’ud: “Mobil Pemprov Kaltim Itu Ada di Jakarta Bukan di Kaltim”

Ditemui redaksi Arusbawah.co, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengakui, sampai saat ini Pemprov Kaltim belum menyediakan mobil dinas untuk dirinya di Kaltim. 

Ia menyebut kendaraan yang dipakainya sehari-hari adalah mobil milik pribadinya.

“Berkaitan dengan mobil, sampai hari ini Pemprov Kaltim belum menyediakan kami mobil untuk di Kalimantan Timur. Jadi tidak ada mobilnya, mobil yang ada hari ini adalah mobil pribadi kami pergunakan,” ujar Rudy kepada awak media pada Senin (23/2/2026).

Soal mobil dinas yang diadakan Pemprov, Rudy mengklaim unitnya saat ini berada di Jakarta, bukan di Kaltim. 

Ia beralasan, kegiatan kepala daerah banyak berlangsung di Jakarta untuk menunjang agenda pemerintahan dan menerima tamu, termasuk dari luar negeri. 

“Mobilnya ada di Jakarta. Mobilnya di sini enggak ada. Mobil di sini mobil saya pribadi,” tegasnya.

Menurutnya, sebagai kepala daerah, dirinya harus menjaga marwah Kaltim saat menerima tamu nasional maupun internasional.

“Masa iya kepala daerahnya pakai mobil ala kadarnya, jangan dong, jaga dong marwahnya Kaltim. Ini marwahnya Kaltim, marwahnya masyarakat Kalimantan Timur,” ucapnya.

Soal spesifikasi kendaraan, ia merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintahan Daerah

“Sesuai dengan Permendagri nomor 7 tahun 2006 bahwa pengendaraan mobil untuk kepala daerah jenis sedan adalah 3000 cc. Untuk jenis Jeep adalah 4200 cc. Mobil yang kami adakan hanya yang 3000 cc,” katanya.

Rudy juga menyatakan tidak ikut menentukan harga dari mobil tersebut. 

“Kami tidak mengikuti berapa harganya, kami hanya pesan mobilnya itu saja,” demikian kata Rudy. 

Rudy juga menyinggung aturan saat saat ditanya wartawan soal kapasitas mesin. 

(wan)

 

Tag

MORE