Total uang yang telah diterima mencapai Rp699.704.988.362.
Rinciannya terdiri dari:
Tahap penyidikan
- Total Rp271.733.871.000.
- BT menyerahkan uang tunai Rp271.525.800.000 ditambah mata uang asing sebesar 12.900 Dollar Amerika Serikat.
- GT menyerahkan uang tunai Rp208.071.000 serta berbagai mata uang asing, antara lain Dollar Amerika, Dollar Singapura, Dollar Australia, Euro, Dollar Hong Kong, Ringgit Malaysia, Ringgit Brunei, Won Korea, Yuan Tiongkok hingga Franc Swiss.
Tahap penuntutan
- Total Rp427.971.117.362.
- BT kembali menitipkan uang Rp425.451.117.362.
- GT menyerahkan tambahan Rp2.520.000.000.
Seluruh uang tersebut dititipkan pada rekening RPL Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara di Bank Mandiri Cabang Tenggarong.
Bukan Hanya Duit, Mobil Mewah Hingga Perhiasan Ikut Disita
Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah aset bergerak maupun tidak bergerak yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Beberapa kendaraan yang disita antara lain:
- Hyundai Creta Prime 1.5 A/T warna putih dengan pelat KT 1284 ID.
- Lexus LX570 tahun 2012 dengan pelat KT 888 00.
- Hyundai Ioniq 6 EV tahun 2023.
- Mitsubishi Pajero Sport 2.4L tahun 2016.
Tak hanya kendaraan, penyidik juga mengamankan sejumlah perhiasan, jam tangan mewah, tas bermerek, hingga beberapa bidang tanah di berbagai lokasi.
Sebagian barang bukti kini berada di gudang penyimpanan Kejari Kutai Kartanegara, sedangkan beberapa kendaraan dititipkan di Badan Pemulihan Aset.




