Sebelumnya, masalah tunggakan upah pekerja lebih banyak dibahas oleh Komisi IV DPRD Samarinda bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
Namun, setelah audiensi yang memperlihatkan ketidakhadiran kepala Dinas PUPR meski telah dipanggil berkali-kali, Komisi III mulai turut serta dalam pembahasan.
Deni menegaskan bahwa DPRD Samarinda telah mengirim surat kepada Wali Kota Samarinda untuk meminta kejelasan terkait permasalahan ini.
Ia berharap kepala Dinas PUPR dapat hadir dalam RDP nanti agar ada jawaban yang jelas dan solusi yang konkret bagi para pekerja yang belum menerima hak mereka.
"Kami tidak ingin hanya mendapatkan jawaban yang tidak pasti dari perwakilan saja. Selain persoalan upah pekerja, kita juga akan membahas pembangunan infrastruktur di Kota Samarinda secara keseluruhan," pungkasnya. (adv)
Tag