ARUSBAWAH.CO - Belum klirnya persoalan tunggakan upah pekerja Teras Samarinda turut menjadi perhatian di DPRD Samarinda.
Terbaru, Komisi III DPRD Samarinda berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada 10 Maret mendatang.
Rapat ini akan membahas berbagai aspek proyek, termasuk perencanaan, realisasi pembangunan, serta pengelolaan anggaran oleh Dinas PUPR.
Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan mencari solusi konkret agar polemik tidak terus berlarut-larut
. Ia berharap dalam RDP nanti, kepala Dinas PUPR dapat hadir secara langsung untuk memberikan penjelasan mengenai kendala yang dihadapi.
"Jika tidak ada halangan, pada 10 Maret nanti kita akan membahas berbagai aspek, mulai dari perencanaan hingga realisasi proyek. Ini juga berkaitan dengan anggaran tahun 2025. Mudah-mudahan kita bisa menemukan solusi terbaik untuk pembangunan yang berkelanjutan," ujar Deni.
Sebelumnya, masalah tunggakan upah pekerja lebih banyak dibahas oleh Komisi IV DPRD Samarinda bersama Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker).
Namun, setelah audiensi yang memperlihatkan ketidakhadiran kepala Dinas PUPR meski telah dipanggil berkali-kali, Komisi III mulai turut serta dalam pembahasan.
Deni menegaskan bahwa DPRD Samarinda telah mengirim surat kepada Wali Kota Samarinda untuk meminta kejelasan terkait permasalahan ini.
Ia berharap kepala Dinas PUPR dapat hadir dalam RDP nanti agar ada jawaban yang jelas dan solusi yang konkret bagi para pekerja yang belum menerima hak mereka.
"Kami tidak ingin hanya mendapatkan jawaban yang tidak pasti dari perwakilan saja. Selain persoalan upah pekerja, kita juga akan membahas pembangunan infrastruktur di Kota Samarinda secara keseluruhan," pungkasnya. (adv)