“Tanpa RPJMD, pembangunan bisa kehilangan arah dan pijakan. Maka, keselarasan antara rencana pembangunan daerah dan nasional menjadi sangat krusial,” ujar Hasanuddin.
Tak hanya membahas RPJMD, rapat paripurna ini juga mendengarkan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim terkait sejumlah Ranperda, termasuk usulan Raperda tentang Tata Tertib DPRD.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Agusriansyah Ridwan.
Rapat ini menandai dimulainya tahapan pembahasan Ranperda RPJMD.
Selanjutnya, DPRD Kaltim akan menggelar sidang paripurna berikutnya untuk mendengarkan pandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap nota penjelasan RPJMD.
Hasanuddin berharap proses pembahasan berjalan cepat dan efektif, agar dokumen RPJMD segera disahkan dan pembangunan Kaltim dapat segera melangkah dengan arah yang pasti dan terukur. (adv)
Tag



