Sebaliknya, Sufyan memandang aktivisme dan parlemen sebagai dua ruang yang saling melengkapi.
Jalanan tetap diperlukan untuk mengontrol kekuasaan, sementara lembaga legislatif menjadi tempat mengubah aspirasi menjadi kebijakan yang mengikat.
Bagi Sufyan Jufri, perjalanan dari aktivis menuju anggota DPRD bukanlah perpindahan arah perjuangan, melainkan perubahan ruang untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Mantan aktivis PMII dan Forum Kota (Forkot) Samarinda itu meyakini pengalaman mendampingi warga, mengawal kebijakan, hingga menyuarakan aspirasi di jalanan menjadi bekal penting saat menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan di parlemen.
"Kalau dulu kita menyampaikan aspirasi dari luar gedung dewan, sekarang kita memperjuangkannya dari dalam ruang sidang. Tujuannya tetap sama, berpihak kepada masyarakat," ujarnya.
Menurut Sufyan, anggapan bahwa aktivis akan kehilangan idealisme setelah masuk ke dunia politik tidak selalu benar.
Justru, kata dia, parlemen membutuhkan lebih banyak figur yang lahir dari gerakan masyarakat karena mereka telah terbiasa memahami persoalan publik secara langsung.
"Banyak contoh di Kalimantan. Teman-teman yang dulu sama-sama berangkat dari dunia aktivis, setelah menjadi anggota dewan tetap menjaga integritas dan kedekatan dengan masyarakat. Artinya, masuk ke parlemen bukan berarti meninggalkan idealisme. Justru idealisme itu bisa diperjuangkan melalui kebijakan," kata Sufyan. (sobizz/red)
- Profil drg. Ahmad Jais, Direktur Definitif RSUD Kanujoso Djatiwibowo yang Baru Dilantik Rudy Mas'ud! Punya Target Kejar Akreditasi JCI
- 6 Kepala Daerah Kaltim 2025–2030 Ternyata Masuk Periode Kedua, Berikut Daftarnya
- PKB Bidik 4-5 Kursi untuk Bentuk Fraksi Sendiri di DPRD Samarinda pada Pemilu 2029
- Usulan Hak Angket di Kaltim, Mendagri Tito: Kami Monitor
Tag




