Rukka menegaskan bahwa bagi Masyarakat Adat, kedaulatan pangan bukan sekadar soal ketersediaan makanan, tetapi terkait erat dengan warisan budaya dan spiritualitas.
“Pangan adalah warisan, pengetahuan, dan spiritualitas yang tumbuh di tanah leluhur, dikerjakan dengan sistem kita sendiri,” ungkapnya.
Sistem pangan adat dibangun atas pengetahuan turun-temurun, gotong royong, dan musyawarah. Prinsip ini dinilai relevan sebagai solusi krisis pangan dan iklim global.
Tuntutan Tegas: Sahkan RUU Masyarakat Adat
Dalam pidato penutupnya, Rukka menyerukan agar pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat (RUU MA).
“Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia bukan hadiah dari negara atau PBB, tapi hasil perjuangan panjang. Leluhur kita telah lama berkata: jangan rampas wilayah adat kami, jangan rampas tanah leluhur kami,” tegasnya.
Menurutnya, pengakuan hukum terhadap hak Masyarakat Adat adalah prasyarat utama untuk mewujudkan kedaulatan pangan yang sejati. (pra)
Tag




