Arus Publik

Arus Tambang

Daftar Tambang Batu Bara Underground Mining di Kalimantan Timur, dari yang Beroperasi hingga Tahap Studi Kelayakan

Tambang batu bara Underground Mining di Kaltim

TAMBANG BAWAH TANAH – Sejumlah perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Timur mulai menerapkan hingga mengkaji metode underground mining/Foto: pexels

ARUSBAWAH.CO - Metode tambang bawah tanah (underground mining) mulai menjadi perhatian dalam industri pertambangan batu bara Indonesia.

Berbeda dengan tambang terbuka (open pit), si stem ini dilakukan dengan membuat terowongan untuk mengambil cadangan batu bara yang berada jauh di bawah permukaan tanah tanpa mengupas lapisan tanah penutup (overburden).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memproyeksikan metode ini akan menjadi salah satu tren pengembangan industri pertambangan nasional seiring semakin menipisnya cadangan batu bara yang berada di dekat permukaan.

Di Kalimantan Timur sendiri, potensi cadangan batu bara bawah tanah diperkirakan mencapai sekitar 12 miliar ton yang tersebar di Cekungan Kutai dan Cekungan Tarakan.

Meski demikian, sebagian besar perusahaan tambang di provinsi ini masih mengandalkan metode tambang terbuka karena dinilai lebih efisien dari sisi biaya operasional.

Meski belum menjadi metode utama, terdapat sejumlah perusahaan yang telah menerapkan, pernah mengoperasikan, maupun sedang mengkaji sistem tambang bawah tanah di Kalimantan Timur.

Daftar Perusahaan Tambang Underground Mining di Kalimantan Timur

1. PT Gerbang Daya Mandiri (GDM)

PT Gerbang Daya Mandiri (GDM) menjadi salah satu perusahaan yang secara resmi mengembangkan proyek tambang bawah tanah di Kalimantan Timur.

Perusahaan yang berlokasi di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara ini mengajukan izin penambangan bawah tanah kepada Kementerian ESDM dengan dukungan investor asal Jepang.

Metode longwall mining dipilih karena cadangan batu bara berada di bawah kawasan permukiman warga sehingga tidak memungkinkan dilakukan penambangan terbuka tanpa berdampak terhadap masyarakat.

2. PT Kitadin Site Embalut

PT Kitadin Site Embalut yang merupakan anak usaha PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) juga tercatat pernah menerapkan metode semi-underground menggunakan teknologi Auger Mining.

Lokasinya berada di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Teknologi tersebut dimanfaatkan untuk mengambil sisa cadangan batu bara pada dinding pit tanpa harus membuka lapisan tanah baru.

Saat ini, site Embalut diketahui telah memasuki fase pascatambang.

3. PT Fajar Bumi Sakti (FBS)

PT Fajar Bumi Sakti (FBS) menjadi salah satu pionir tambang batu bara bawah tanah di Kalimantan Timur.

Perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara ini telah menjalankan kegiatan penambangan bawah tanah sejak era 1980-an.

Namun, operasional terowongan bawah tanah perusahaan tersebut akhirnya dihentikan sekitar tahun 2010 sehingga kini berstatus sebagai proyek historis.

4. PT Kaltim Prima Coal (KPC)

Sebagai salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar di Indonesia, PT Kaltim Prima Coal (KPC) hingga kini masih mengoperasikan tambang terbuka di Sangatta, Kabupaten Kutai Timur.

Meski demikian, perusahaan telah melakukan berbagai kajian teknis dan studi kelayakan awal sebagai bagian dari persiapan pengembangan proyek underground coal mining di masa mendatang.

Langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi terhadap semakin berkurangnya cadangan batu bara yang dapat ditambang melalui metode terbuka.

Dengan potensi cadangan bawah tanah yang masih sangat besar, metode underground mining diperkirakan akan memiliki peran penting dalam keberlanjutan industri pertambangan batu bara di Kalimantan Timur pada masa mendatang.

Meski begitu, penerapannya masih membutuhkan investasi besar, teknologi tinggi, serta standar keselamatan kerja yang lebih ketat dibandingkan sistem tambang. (sal)

Tag

MORE