Kecamatan Sangatta Selatan merupakan salah satu dari tujuh kecamatan baru yang dimekarkan pada tahun 2005 berdasarkan Perda Nomor 12 Tahun 2005, bersama kecamatan lainnya seperti Rantau Pulung, Teluk Pandan, dan Kaubun.
Kecamatan ini membawahi empat wilayah administratif: Desa Sangatta Selatan, Desa Sangkima, Desa Singa Geweh, dan Desa Teluk Singkam dengan kode pos 75680.
Berbatasan langsung dengan kawasan Taman Nasional Kutai, Sangatta Selatan memiliki kekayaan alam yang luar biasa, mulai dari hutan hujan tropis yang masih terjaga, sungai-sungai yang membelah wilayahnya, hingga potensi ekowisata yang terus dikembangkan.
Di kawasan Sangkima terdapat Jembatan Sangkimah sepanjang lebih kurang 1 kilometer yang menjorok masuk ke tengah hutan hujan tropis dan bermuara pada pohon ulin besar yang diperkirakan berumur sekitar 1.000 tahun.
Destinasi alam ini menjadi salah satu daya tarik wisata paling unik di Kutai Timur yang menarik perhatian wisatawan dari berbagai penjuru Indonesia.
Dua kecamatan inilah yang membentuk wajah Kota Sangatta, Sangatta Utara sebagai pusat denyut nadi pemerintahan dan ekonomi, serta Sangatta Selatan sebagai penjaga kekayaan alam dan potensi wisata yang tak ternilai.
Bersama, keduanya menjadikan Sangatta sebagai kota ibu kota kabupaten yang terus tumbuh, memadukan kemajuan urban dengan warisan alam Kalimantan yang agung. (jay)




