ARUSBAWAH.CO - Jurnalis Samarinda wanita berinisial MS, disebut mengalami intimidasi oleh salah satu petugas keamanan di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gajah Mada, Selasa, 21 April 2026.
Peristiwa itu terjadi saat MS tengah menjalankan tugas peliputan aksi demonstrasi yang berlangsung di halaman kantor gubernur.
Kepada redaksi Arusbawah.co, MS bercerita peristiwa itu bermula sekitar pukul 16.10 WITA sore.
Usai waktu ibadah Ashar, MS masuk ke area Gedung B Kesbangpol lantai 1 bersama beberapa pihak.
Ia mengaku hanya ingin beristirahat sejenak dan mengisi daya telepon genggamnya yang hampir habis, setelah sejak pagi meliput aksi di DPRD Kaltim di bawah terik matahari.
“Saya izin numpang istirahat, charger handphone di lantai 1 gedung B Kesbangpol saat aksi masih berlangsung,” ujarnya.
Sebelumnya, MS bersama sejumlah jurnalis lain berada di depan Kantor Gubernur untuk mendokumentasikan aksi demonstrasi.
Ia kemudian berpapasan dengan salah satu staf biro Administrasi Pimpinan (Adpim) dan meminta izin untuk ikut masuk agar bisa mengisi daya ponselnya yang lowbat.
Empat menit berselang, tepat pukul 16.14 WITA, dua orang satpam menghampirinya.
Mereka memastikan MS tidak ke mana-mana.
Saat itu, ia tetap berada di lokasi, sambil mengisi daya ponsel dan mengetik naskah berita terkait kegiatan DPRD.
Situasi Berubah, Kecurigaan Muncul dari Petugas Keamanan
Situasi mulai berubah sekitar pukul 16.37 WITA.
Satpam kembali mendatangi MS.
Ia mengaku mulai merasa tidak nyaman.
“Saya bilang, bentar lagi penuh baterai hp ini,” katanya.
Ia sempat berbincang dengan petugas, mempertanyakan dasar larangan masuk ke area tersebut.
Menurut pengakuannya, satpam menyebut bukan perintah atasan langsung dan tidak memastikan keberadaan gubernur di dalam gedung.
Meski sempat ditinggalkan, kecurigaan muncul dari pihak keamanan.
Mereka diduga menduga MS merekam percakapan sebelumnya.
Tag



