ARUSBAWAH.CO - Persoalan pembebasan lahan di Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, yang juga masuk kawasan Ibu kota Nusantara (IKN) masih jadi masalah bagi masyarakat sekitar.
Tercatat misalnya, untuk warga di Pemaluan, ada lima kali demo dilakukan masyarakat yang menolak soal pemberian santunan dalam pola pembebasan lahan.
Yusuf Ibrahim, Koordinator Gerakan Solidaritas Masyarakat PPU, adalah sosok yang getol menyuarakan persoalan ini.
Kepada Arusbawah.co, ia menceritakan persoalan yang dihadapi ribuan warga Pemaluan, Sepaku, PPU itu.
"Ada 2912 hektar di Titik 0 IKN, Pemaluan, Sepaku. Lahan 2912 hektar itu sudah ada sertifikatnya, ada sudah di pemetaan," ucapnya, Rabu (18/9/2024) malam.
"Banyak warga di sana. Ada lebih 1000 warga," katanya lagi.
Klaim dari Yusuf Ibrahim, masyarakat sudah tinggal puluhan tahun di lokasi itu, bahkan sebelum datangnya Otorita IKN.
Namun, setelah Otorita datang, mereka justru kini tak jelas perihal status kepemilikan lahan.
Pemerintah menilai lahan yang mereka punyai itu kini berstatus ADP (aset dalam penguasaan) negara.
"Kita bantah di situ, kok warga menguasai lahan ADP, padahal sebenarnya ADP yang menguasai lahannya warga. Kan terbalik," ucapnya.
Tak hanya berstatus ADP, ada pula beberapa rumah-rumah warga yang dikatakan Yusuf Ibrahim dianggap sebagai lahan hutan produksi.
"Bahkan rumah warga, itu dianggap hutan produksi, oleh Kementerian Kehutanan," katanya.
Tag