ARUSBAWAH.CO - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menilai perusahaan modal ventura perlu mendapatkan perlakuan fiskal khusus karena memiliki karakteristik yang berbeda dengan investor maupun perusahaan pada umumnya.
Modal ventura berperan sebagai sumber pembiayaan bagi startup dan UMKM yang sering kali belum dapat mengakses pembiayaan perbankan konvensional.
Menurut kajian tersebut, modal ventura tidak hanya menyediakan pendanaan, tetapi juga memberikan pendampingan bisnis, akses jaringan, hingga dukungan strategis bagi perusahaan yang dibiayai.
Karena itu, keberadaan modal ventura dinilai penting untuk memperkuat inovasi dan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang memiliki potensi pertumbuhan tinggi.
- CELIOS Ungkap Pendanaan Startup Indonesia Ambruk dalam Tiga Tahun, Dari Rp144 Triliun Jadi Rp5 Triliun
- Naskah Akademik CELIOS: Investasi Modal Ventura Masih Terkonsentrasi di Jakarta, UMKM Daerah Sulit Akses Pendanaan
- Laporan CELIOS: OJK Diminta Permudah Perizinan Modal Ventura untuk Dorong Investasi Startup
Risiko Tinggi Jadi Alasan Perlunya Insentif
CELIOS menjelaskan bahwa bisnis modal ventura memiliki tingkat risiko yang tinggi karena berinvestasi langsung pada perusahaan rintisan dan usaha yang masih berkembang.
Meski memiliki potensi keuntungan besar, investasi tersebut juga memiliki kemungkinan kegagalan yang lebih tinggi dibandingkan instrumen investasi konvensional.
Namun, perusahaan modal ventura di Indonesia masih diperlakukan layaknya badan usaha biasa dalam sistem perpajakan.
Kajian tersebut menilai pendekatan ini kurang mencerminkan karakter modal ventura sebagai lembaga pembiayaan berisiko tinggi yang memiliki fungsi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan inovasi.
Indonesia Dinilai Masih Tertinggal
Dalam analisis perbandingan internasional, CELIOS menyebut sejumlah negara telah memberikan berbagai insentif khusus bagi industri modal ventura.
Malaysia, misalnya, menawarkan tarif pajak konsesi sebesar 5 persen hingga 10 tahun bagi dana venture capital yang memenuhi syarat tertentu dan berinvestasi pada startup lokal.
Selain itu, tersedia pula berbagai skema pengecualian dan potongan pajak untuk investor maupun perusahaan pengelola modal ventura.
Singapura, Amerika Serikat, dan Korea Selatan juga memiliki berbagai kebijakan fiskal yang dirancang untuk memperkuat ekosistem startup dan modal ventura, mulai dari pembebasan pajak, kredit pajak investasi, hingga insentif atas keuntungan investasi.
Bukan Sekadar Mengurangi Pajak
CELIOS menegaskan bahwa insentif fiskal bagi modal ventura tidak seharusnya dipandang sebagai pengurangan penerimaan negara semata.
Dalam kajian tersebut, insentif fiskal disebut sebagai investasi kebijakan yang dapat mendorong pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat ekonomi digital nasional.
Karena itu, lembaga tersebut merekomendasikan reformasi perpajakan dan penguatan insentif fiskal bagi perusahaan modal ventura domestik.
Salah satu usulan yang diajukan adalah pemberian diskon tarif Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 5 hingga 10 persen bagi perusahaan modal ventura yang berinvestasi pada sektor teknologi digital dan inovasi strategis. (naa)
- Daftar 5 Kementerian dan Lembaga dengan Anggaran Terbesar di APBN 2026, Siapa Paling Banyak?
- 30 Anggota Senat Unmul Ketahuan Rangkap Jabatan, Abdunnur Akui Struktur Senat Harus Dirombak: 'Harus, Harus Merubah'
- Anggaran Rp3 Miliar Disiapkan untuk Atasi Tempias Pasar Pagi, Pemkot Juga Kaji Tambahan Eskalator




