ARUSBAWAH.CO - Pemerintah telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025.
Dalam lampiran undang-undang tersebut tercantum rincian anggaran belanja pemerintah pusat menurut organisasi, fungsi, dan program yang akan dijalankan pada tahun anggaran 2026.
Berdasarkan rincian anggaran per organisasi, sejumlah kementerian dan lembaga memperoleh alokasi dana mencapai ratusan triliun rupiah.
Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program yang menjadi tugas dan fungsi masing-masing instansi.
Badan Gizi Nasional
Posisi pertama ditempati oleh Badan Gizi Nasional dengan alokasi anggaran mencapai Rp255,58 triliun.
Anggaran tersebut menjadikan Badan Gizi Nasional sebagai lembaga dengan pagu terbesar di antara seluruh kementerian dan lembaga pada tahun 2026.
Sebagian besar dana tersebut digunakan untuk menjalankan Program Pemenuhan Gizi Nasional yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.




