Ungkap Strategi Menjadikan DAS Mahakam Sebagai Sumber PAD
ARUSBAWAH.CO - Sebuah gagasan tentang masa depan Sungai Mahakam muncul dari buku setebal 207 halaman karya anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Husni Fahruddin.
Dalam buku yang dicetak pada Maret 2026 itu, pria yang akrab disapa Ayub itu, menilai pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Mahakam harusnya menjadi instrumen peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Buku Ayub Tawarkan Gagasan Baru Pengelolaan DAS Mahakam
Gagasan tersebut tertuang dalam buku berjudul Restorasi dan Transformasi Tata Kelola DAS Mahakam dalam Rangka Peningkatan PAD di Kalimantan Timur.
Redaksi Arusbawah.co membedah isi buku itu pada Rabu (22/7/2026) sore dan menemukan satu benang merah yang konsisten dibangun si penulis yakni Sungai Mahakam tidak cukup dipandang sebagai kawasan yang harus dijaga dari kerusakan, tetapi juga sebagai aset strategis yang mampu memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Sungai Mahakam merupakan sungai terbesar di Kalimantan Timur dengan panjang sekitar 920 kilometer dan bermuara di Selat Makassar.
Selama puluhan tahun, sungai ini menjadi jalur transportasi, pusat aktivitas ekonomi, sumber perikanan, hingga penopang kehidupan masyarakat di berbagai wilayah.
Dalam pandangan Ayub, pengelolaan DAS selama ini lebih banyak diarahkan pada aspek konservasi, pengendalian banjir, dan mitigasi kerusakan lingkungan.
Pendekatan itu dinilai penting, tetapi belum cukup apabila pemerintah daerah ingin memaksimalkan manfaat ekonomi yang dimiliki Mahakam.
"Pengelolaan DAS tidak boleh hanya dipandang sebagai upaya konservasi lingkungan. DAS juga memiliki nilai ekonomi yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah apabila dikelola secara berkelanjutan dan sesuai dengan regulasi," tulis Ayub dalam bukunya.
DAS Mahakam Dinilai Berpotensi Menjadi Sumber PAD
Dalam tulisannya, pengelolaan DAS dapat diarahkan menjadi salah satu sumber penerimaan daerah melalui pemanfaatan jasa lingkungan, pengembangan pariwisata berbasis sungai, pemanfaatan sumber daya air, hingga penerapan pajak dan retribusi yang diatur melalui peraturan daerah.
Ayub mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam aturan tersebut, PAD berasal dari berbagai sumber, mulai dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, hingga pendapatan sah lainnya.
Di bukunya, ruang regulasi tersebut membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan instrumen fiskal yang bersumber dari pengelolaan DAS secara legal dan berkelanjutan.
Ia menilai potensi ekonomi Mahakam masih jauh dari optimal.
Padahal, sungai tersebut memiliki peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui ekowisata, jasa lingkungan, transportasi air, hingga pemanfaatan air permukaan yang tetap memperhatikan daya dukung lingkungan.
Tag



