Adapun Fraksi PPP-Demokrat dihadiri:
1. Agus Aras
2. Husin Djufri
3. Nurhadi Saputra.
Fraksi PPP-Demokrat kurang 1 anggota yang hadir.
Jika ditotal, sedikitnya terdapat 34 anggota DPRD dari enam fraksi yang hadir dalam rapat tersebut.
Kendati demikian, jumlah tersebut belum cukup untuk memenuhi syarat kuorum 41 orang sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam rapat paripurna DPRD.
Hingga berita ini diturunkan, rapat paripurna masih terus diskors selama 30 menit.
Belum ada kepastian apakah anggota Fraksi Golkar akan menghadiri rapat lanjutan sehingga kuorum dapat terpenuhi dan pembahasan usul hak angket terhadap kebijakan Gubernur Rudy Mas’ud bisa dilanjutkan.
(wan)
Baca juga:
- Paripurna Hak Angket Digelar di Gedung D Lantai 6, Demonstran Khawatir Wartawan Kembali Dilarang Meliput Seperti Rapat Sebelumnya
- Hasanuddin Mas’ud Buka Jalan Paripurna Hak Angket Rudy Mas’ud, Ini Skenario Selanjutnya
- Seruan Aksi 214 Jilid III 10 Juni Kawal Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Desak Disiarkan Live Streaming
Tag




