Arus Publik

BREAKINGNEWS - Ditetapkan! Paripurna Hak Angket Masuk Jadwal, Dilaksanakan 10 Juni 2026 Mendatang

DPRD Kaltim Tetapkan Jadwalkan Paripurna Hak Angket

Senin, 25 Mei 2026 13:8

WAWANCARA - Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel memastikan rapat paripurna soal hak angket akan digelar pada 10 Juni mendatang/Arusbawah.co

“Makanya kita berbicara dari kelembagaan DPRD harus sesuai semua. Kita jadwalkan lagi, kita paripurnakan lagi supaya tidak ada lagi yang berbicara tidak sah atau sah terkait dengan kegiatan kita di DPRD Provinsi Kaltim,” katanya.

Sebelumnya Tak Ada Agenda Hak Angket dalam Jadwal DPRD Kaltim

Sebelumnya, DPRD Kaltim, pada rapat paripurna ke-8 tanggal 4 Mei 2026 lalu, sudah mengesahkan jadwal kegiatan dewan untuk dua bulan ke depan.

Namun dalam jadwal yang diketok saat itu, tidak ada satu pun agenda rapat paripurna terkait hak angket.

Padahal di waktu yang sama, tekanan publik terhadap DPRD Kaltim sedang tinggi.

Mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil berkali-kali menggelar demonstrasi menuntut DPRD segera menggunakan hak angket untuk menyelidiki kebijakan Rudy Mas’ud.

Bahkan seluruh fraksi DPRD Kaltim sempat menandatangani pakta integritas di hadapan massa aksi.

Alhasil, enam dari tujuh fraksi DPRD Kaltim sepakat menggulirkan hak angket terhadap gubernur.

Namun setelah itu, prosesnya justru terlihat lambat.

Draft hasil rapat Banmus pada 30 April 2026 yang diperoleh Arusbawah.co bahkan hanya memasukkan agenda “rapat konsultasi” terkait tuntutan masyarakat.

Tidak ada pembahasan resmi soal jadwal paripurna hak angket.

Situasi itu memunculkan tanda tanya soal keseriusan DPRD Kaltim menjalankan hak konstitusionalnya.

 

Tata Tertib DPRD Kaltim Atur Ketat Mekanisme Hak Angket

Secara aturan, hak angket memang tidak bisa muncul tiba-tiba tanpa masuk agenda resmi Banmus.

Dalam Tata Tertib DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025, rapat paripurna menjadi pintu awal sebelum hak angket dijalankan.

Tag

MORE