Arus Publik

BPK Temukan Hibah Belum Diaudit hingga Potensi Kelebihan Bayar Rp229 Juta di Samarinda

ILUSTRASI - Ilustrasi BPK Temukan Hibah Belum Diaudit hingga Potensi Kelebihan Bayar Rp229 Juta di Samarinda/ PIC: AI

Temuan itu berkaitan dengan proyek Pembangunan Asrama Polisi Jalan Gelatik yang menjadi salah satu proyek hibah terbesar pada 2025.

Berdasarkan dokumen yang diperiksa BPK, pekerjaan tersebut direalisasikan sebesar Rp48.900.000.000 atau Rp48,9 miliar sesuai nilai adendum kontrak sekaligus nilai Provisional Hand Over (PHO) per 15 Desember 2025.

Namun, nilai itu ternyata berbeda dengan yang tercantum dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Dalam dokumen hibah yang ditandatangani pada 5 Mei 2025, nilai hibah pembangunan asrama polisi tercatat mencapai Rp53.681.867.673 atau Rp53,6 miliar.

Artinya, terdapat selisih Rp4.781.867.673 atau Rp4,78 miliar antara nilai hibah dalam NPHD dengan nilai realisasi pekerjaan.

Menurut BPK, perubahan tersebut semestinya diikuti penyusunan NPHD perubahan.

Namun hal itu tidak dilakukan.

Dalam LHP disebutkan, "Terdapat selisih antara nilai NPHD awal dengan nilai realisasi berdasarkan PHO sebesar Rp4.781.867.673,00, di mana nilai realisasi lebih kecil dibandingkan nilai dalam NPHD. Namun, perubahan nilai tersebut tidak diikuti dengan penyusunan NPHD Perubahan atas nilai realisasi sebenarnya yang lebih rendah."

Padahal, Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 74 Tahun 2023 mengatur bahwa perubahan kegiatan maupun penggunaan dana hibah hanya dapat dilaksanakan setelah memperoleh persetujuan Wali Kota melalui SKPD terkait dan dituangkan dalam NPHD Perubahan.

Dengan demikian, menurut auditor negara, administrasi hibah tersebut tidak lagi sepenuhnya mencerminkan kondisi pelaksanaan pekerjaan yang sebenarnya.

Pemeriksaan Fisik BPK Temukan Kekurangan Volume Tiga Proyek

Tak berhenti pada aspek administrasi, BPK bersama Inspektorat Kota Samarinda juga melakukan pemeriksaan fisik terhadap sejumlah proyek hibah.

Pemeriksaan dilakukan bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), penyedia jasa, serta konsultan pengawas untuk mencocokkan hasil pekerjaan di lapangan dengan kontrak yang telah dibayarkan.

Hasilnya, auditor menemukan kekurangan volume pekerjaan pada tiga paket proyek hibah dengan total nilai Rp229.227.519,60 atau Rp229,2 miliar.

Temuan terbesar berada pada proyek Pembangunan Asrama Polisi Jalan Gelatik.

Dari pemeriksaan fisik, BPK menemukan sejumlah item pekerjaan yang volumenya tidak sesuai dengan yang seharusnya dikerjakan.

Di antaranya pekerjaan lantai keramik ukuran 40 x 40 sentimeter unpolish, lantai keramik polish, dinding keramik, pengecatan dinding eksterior, pengecatan interior hingga beberapa item pekerjaan lainnya.

Dalam LHP disebutkan, "terdapat kekurangan volume pekerjaan di antaranya item Lantai Keramik 40 x 40 cm Unpolish, Lantai Keramik 40 x 40 cm Polish, Dinding Keramik 20 x 40 Polish, Pekerjaan Cat Dinding Eksterior, Pekerjaan Cat Dinding Interior dan pekerjaan lainnya senilai Rp180.024.218,40."

Nilai kekurangan volume pada proyek tersebut mencapai Rp180.024.218,40 atau Rp180 juta.

Meski demikian, pembayaran proyek belum dilakukan seluruhnya.

BPK mencatat pembayaran baru direalisasikan 70 persen yakni sebesar Rp34.230.000.000 atau Rp34,2 miliar sesuai SP2D.

Sedangkan sisa pembayaran masih dicatat sebagai utang belanja pemerintah daerah.

Temuan serupa juga ditemukan pada proyek Rehab Berat Masjid Besar Ash-Shabirin di Kelurahan Sungai Keledang.

Proyek senilai Rp20.719.696.000 atau Rp20,7 miliar itu juga dinyatakan mengalami kekurangan volume pekerjaan.

Item yang ditemukan antara lain pekerjaan Curtain Wall, rangka hollow plafon, plafon gypsum, shadowline plafon hingga pengecatan plafon.

Nilai kekurangan volumenya mencapai Rp44.676.412,20 atau Rp44,7 juta.

Pembayaran proyek tersebut juga baru direalisasikan sebesar 70 persen, sedangkan sisanya masih dicatat sebagai utang belanja.

Sementara itu, pada proyek Pembangunan Poliklinik Pelayanan Polresta Samarinda senilai Rp5.964.062.000 atau Rp5,96 miliar, auditor kembali menemukan ketidaksesuaian volume pekerjaan.

Temuan tersebut berada pada item pekerjaan bekisting, beton serta instalasi elektrikal.

Nilai kekurangan volume yang dihitung BPK mencapai Rp4.526.889 atau Rp4,5 juta.

Sama seperti dua proyek lainnya, pembayaran proyek tersebut juga baru dilakukan sekitar 70 persen dan sisanya masih tercatat sebagai utang belanja.

Tag

MORE