Arus Publik

BPK Ingatkan PUPR dan Disdikbud Kaltim Tindaklanjuti Setor Rp1,14 Miliar Temuan Kekurangan Volume Proyek

ILUSTRASI - Dalam laporannya, BPK menyebut terdapat 25 paket pekerjaan yang realisasi pembayarannya melebihi prestasi fisik atau terjadi kekurangan volume pekerjaan dengan nilai mencapai Rp2.018.477.190,19 (tidak termasuk PPN)/ Foto: pexels

ARUSBAWAH.CO -  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-PERA) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur menindaklanjuti temuan kekurangan volume pekerjaan proyek senilai Rp1.147.329.499,39.

Nilai tersebut merupakan sisa kekurangan volume pekerjaan yang belum disetor ke Kas Daerah berdasarkan hasil pemeriksaan atas belanja modal gedung dan bangunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025.

Temuan itu tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemprov Kaltim Tahun 2025 Nomor 16.B/T/LHP/DJPKN-VI.SMD/PPD.01/05/2026.

BPK Temukan Kekurangan Volume pada 25 Paket Proyek

Dalam laporannya, BPK menyebut terdapat 25 paket pekerjaan yang realisasi pembayarannya melebihi prestasi fisik atau terjadi kekurangan volume pekerjaan dengan nilai mencapai Rp2.018.477.190,19 (tidak termasuk PPN).

Dari nilai tersebut, penyedia telah mengembalikan Rp871.147.690,80 ke Kas Daerah hingga 18 Mei 2026.

Namun, masih terdapat Rp1.147.329.499,39 yang belum diselesaikan dan menjadi tindak lanjut pemerintah daerah.

PUPR Kaltim Jadi OPD dengan Temuan Terbesar

Berdasarkan rincian LHP BPK, DPUPR-PERA Kaltim menjadi perangkat daerah dengan nilai temuan terbesar.

Pada empat paket pekerjaan yang telah dibayar lunas, masih terdapat Rp229.275.487,86 yang belum disetor ke Kas Daerah.

Tag

MORE