Arus Publik

Bos Perusahaan Tambang di Kaltim Kena Kasus di KPK, Dana Pembiayaan Rp 150 Miliar Dipakai Judi

Minggu, 21 September 2025 21:40

DITAHAN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan Hendarto, bos perusahaan tambang yang tergabung dalam Bara Jaya Utama (BJU) Group/ Foto: Kompas

Untuk PT SMJL, dana operasional hanya sekitar Rp17 miliar atau 3,01 persen dari total pinjaman.

Sedangkan untuk PT MAS, penggunaan dana operasional hanya sekitar Rp110 miliar atau 16,4 persen dari total pinjaman.

Berdasarkan penyidikan, dana itu digunakan Hendarto pada periode 2014–2016.

Meski begitu, KPK masih menelusuri lebih lanjut jenis judi yang dimainkan, termasuk kemungkinan Hendarto berjudi di luar negeri. Akibat perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan masa penahanan awal selama 20 hari. 

 

Profil Bara Jaya Utama (BJU) Group

Melansir dari situs perusahaan, Bara Jaya Utama (BJU) Group adalah salah satu perusahaan tambang yang beroperasi di Kalimantan Timur.

Tag

MORE