ARUSBAWAH.CO - Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Giaz memilih untuk tak menjelaskan soal arti dari "orang luar daerah" dalam video beredar di media sosial yang terucap dari dirinya.
Saat ditemui pewarta di kantor DPRD Kaltim, Giaz yang merupakan anggota dewan terpilih dari proses PAW (Pergantian Antar Waktu) itu tak menyampaikan banyak penjelasan meski awak media terus menyampaikan pertanyaan kepadanya.
Ia menyebut, menyerahkan seluruhnya kepada pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim.
“Kita tunggu keputusan BK aja, tunggu BK aja. Sorry,” ujarnya singkat sambil menekan tombol lift dan meninggalkan lokasi.
Diketahui, BK DPRD Kaltim memanggil anggota dewan Abdul Giaz untuk dimintai klarifikasi atas dugaan pelanggaran etika publik, Rabu (15/10/2025) kemarin.
Pemanggilan ini dilakukan setelah pernyataannya dinilai mengandung unsur SARA dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
Abdul Giaz sebelumnya mengeluarkan pernyataan "orang luar daerah" usai melaporkan perkara di Polda Kaltim terkait dugaan doxing terhadap dirinya.
Ucapan “orang luar daerah” itulah yang dianggap banyak berpotensi merusak keharmonisan sosial di Bumi Etam.
BK Sebut Sudah Dapat Kesimpulan
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, mengatakan pihaknya sudah mendengarkan seluruh penjelasan dari Abdul Giaz dalam rapat resmi BK.
Ia menyebut, dari pemaparan yang disampaikan, lembaganya sudah bisa menarik kesimpulan awal terkait persoalan tersebut.
Tag



