Arus Publik

Beredar Potret Surat Permohonan Klarifikasi ke Rektor Universitas, Soal Dugaan Indikasi Ijazah Tak Sah Pejabat Kaltim

Rabu, 14 Januari 2026 16:21

ILUSTRASI - Ilustrasi surat. Dalam surat tersebut, Inspektorat Jenderal menyatakan tengah menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang disampaikan secara daring melalui SLA Layanan Pengaduan/ Foto: Pexels

“Hal ini mengindikasikan juga adanya pelanggaran etik, yaitu pembimbing sebagai penulis pertama,” demikian salah satu kutipan dalam surat tersebut.

Unmul Diminta Klarifikasi 

Melalui surat itu, Inspektorat Jenderal meminta pihak Universitas Mulawarman untuk melakukan klarifikasi atas kebenaran laporan, disertai dokumen pendukung, serta melakukan tindak lanjut atas dugaan yang disampaikan.

Hasil klarifikasi tersebut diminta untuk disampaikan paling lambat 15 hari sejak pengaduan diterima.

Laporan klarifikasi ditujukan kepada Inspektur Jenderal Kemdiktisaintek, baik melalui surat resmi maupun kanal elektronik pengaduan.

Arusbawah.co akan terus memantau perkembangan klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait. (pra)

 

Tag

MORE