Arus Terkini

BELUM SELESAI! Dugaan Korupsi di RSUD AW Sjahranie Samarinda Masih Running, Rumah di Sambutan Digeledah

Kamis, 18 Juli 2024 11:16

Penggeledahan yang dilakukan pihak Kejati Kaltim pada satu rumah di Sambutan berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi di RSUD AW Sjahranie Samarinda/ Foto: HO to arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Update penyidikan dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) AW Sjahranie Samarinda masih berlanjut.

Terbaru, ada sebuah rumah yang digeledah tim dari Kejati Kaltim.

Penggeledahan satu rumah itu dilakukan pada Kamis (18/7/2024), oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltim.

Adapun alamat rumah yang digeledah adalah di di Perum SBT Permai, Blok BQ No 02, RT 022, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda.

Rumah yang digeledah itu, adalah milik perempuan berinisial YO, berstatus sebagai pegawai honorer di baguan tenaga administrasi keuangan, RSUD AWS Samarinda.

"Tindakan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan surat perintah penggeledahan No. 3 tanggal 17 Juli 2024," jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum, Kejati Kaltim, Toni Yuswanto dalam siaran persnya.

Lanjutnya, penggeledahan tersebut merupakan rangkaian dari penggeledahan yang telah dilaksanakan sebelumnya oleh penyidik pada tanggal 7 Mei 2024 di RSUD AWS sebagaimana diatur pada Pasal 33 jo. Pasal 34 jo. Pasal 38 KUHAP.

Dari hasil penggeledahan, juga dilakukan penyitaan beberapa barang, di antaranya mobil, laptop dan bukti-bukti kwintansi.

Berikut daftar sejumlah barang yang disita Penyidik Kejati Kaltim :

1. Satu unit mobil honda jazz warna merah tahun 2013 dengan tahun perolehan 2019.

2. Dua belas bidang tanah kavling di Simpang Pasir, Kota Samarinda.

3. Dua buah Laptop.

4. Satu buah Ipad.

Tag

MORE