“Kami sebelumnya sudah mengajukan pertemuan, tapi perusahaan tidak mau. Karena itu, kami meminta bantuan DPRD agar menegaskan perusahaan untuk segera membayar kompensasi kepada karyawan,” kata Cori.
Kepada media ini, pihak dari karyawan PT SLJ menuntut agar perusahaan setidaknya membayar sebagian kompensasi terlebih dahulu sebelum melanjutkan operasional.
Di pihak dewan, DPRD Kota Samarinda melalui Komisi IV menyatakan akan mengambil langkah serius untuk menyelesaikan masalah yang telah bergulir hampir satu tahun ini.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menyebut pihaknya berencana menggelar pertemuan dengan manajemen perusahaan.
“Kami dari komisi juga mencarikan solusi apabila prosesnya memakan waktu lama. Kami akan berbicara dengan pihak perusahaan agar kebutuhan dan kompensasi serikat buruh terselesaikan,” ujar Novan.
Novan menegaskan, jika pihak perusahaan tidak segera mengambil langkah untuk menyelesaikan kewajiban mereka, maka DPRD akan memberikan rekomendasi resmi.
“Kami belum mengeluarkan surat rekomendasi hanya notulensi rapat karena masing-masing pihak sebelumnya sudah memiliki perjanjian bersama. Namun, jika rekomendasi dikeluarkan, perusahaan wajib menjalankannya,” katanya. (ale)
Tag