Arus Publik

Belum Ada Investor yang Berminat Kelola Mal Lembuswana Menjelang Kontrak Berakhir 26 Juli Mendatang

Foto: Potret gedung Mal Lembuswana/Ist

Menurut Muzakkir, pergantian pengelola tidak akan mengganggu aktivitas usaha maupun layanan perbelanjaan di dalam Mal Lembuswana.

Lebih lanjut, sejumlah opsi kini masih dibahas oleh Pemprov.

Salah satunya melalui kerja sama ulang pemanfaatan aset daerah dengan pihak swasta.

Pemprov juga membuka peluang bagi investor lama maupun investor baru untuk mengikuti proses kerja sama sesuai mekanisme pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Dana Kemitraan BOT Mal Lembuswana Hanya Rp10,97 Miliar

Di tengah proses pengambilalihan aset Mal Lembuswana, muncul pertanyaan mengenai manfaat ekonomi yang diterima daerah selama hampir 30 tahun kerja sama berlangsung.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2023 yang dipublikasikan pada 2024, total dana kemitraan yang tercatat masuk ke kas daerah dari kerja sama BOT Mal Lembuswana hanya sekitar Rp10,97 miliar.

Jumlah itu jauh lebih kecil dibandingkan nilai kerja sama BOT yang tercatat mencapai Rp51,25 miliar.

Nilai itu bahkan belum memasukkan aset taman hiburan senilai Rp2,95 miliar.

Rincian Dana Kemitraan Mal Lembuswana

Dalam laporan itu disebutkan, dana kemitraan Rp10,97 miliar berasal dari kontribusi tanah seluas 68.393 meter persegi senilai Rp9,63 miliar, lahan lokasi SMKK Rp698,6 juta, Bangunan Gedung Wanita Rp173,3 juta, terminal Rp10 juta, serta biaya pengukuran dan land clearing Rp450 juta.

Laporan yang sama juga mencatat nilai kerja sama BOT sebesar Rp51,25 miliar belum diakui sebagai aset kemitraan daerah karena baru menjadi hak Pemprov Kaltim pada 2026 sesuai adendum perjanjian tertanggal 26 Juli 1996.

Artinya, aset yang berdiri di atas lahan milik Pemprov itu baru akan tercatat sepenuhnya sebagai aset Pemprov Kaltim ketika masa BOT berakhir tahun ini.

(wan)

 

Tag

MORE