Arus Publik

Belum Ada Investor yang Berminat Kelola Mal Lembuswana Menjelang Kontrak Berakhir 26 Juli Mendatang

Foto: Potret gedung Mal Lembuswana/Ist

Diketahui, kerja sama BOT Mal Lembuswana sendiri dimulai pada pertengahan 1990-an.

Saat itu Pemprov Kaltim menyediakan lahan seluas sekitar 6,7 hektare, sementara pihak swasta yakni PT CSIS membangun dan mengelola pusat perbelanjaan tersebut selama masa kerja sama yang disepakati.

30 tahun berlalu, kerja sama itu kini memasuki tahap akhir.

Pemprov Kaltim tidak hanya akan menerima kembali lahannya, tetapi juga bangunan pusat perbelanjaan yang berdiri di atasnya.

Sederhananya, Pemprov menyediakan lahan, swasta PT CSIS membangun dan mengelola, lalu aset tersebut diserahkan kembali ketika masa kontrak berakhir.

 

Belum Ada Investor Berminat Kelola Mal Lembuswana

Namun, pengembalian aset itu juga memunculkan persoalan baru.

Hingga saat ini, kata Muzakkir, belum ada investor yang berminat untuk melanjutkan pengelolaan Mal Lembuswana setelah BOT berakhir.

"Untuk saat ini belum ada, kita masih menunggu," kata Muzakkir.

Padahal aktivitas ekonomi di kawasan itu masih berjalan normal.

Sekitar 150 unit usaha beroperasi di dalam mal dan hampir 2.000 orang menggantungkan pekerjaannya pada aktivitas perdagangan yang berlangsung setiap hari.

Untuk menghindari kekosongan pengelolaan, Pemprov Kaltim menyiapkan masa transisi melalui perusahaan daerah (Perusda) PT Kaltim Melati Bhakti Satya (KTMBS).

Perusahaan daerah itu akan ditugaskan mengelola Mal Lembuswana selama dua tahun setelah kontrak BOT berakhir pada 26 Juli mendatang.

"Enggak boleh ada kekosongan. Begitu kontrak berakhir, operasional harus tetap berjalan. Tenant yang ada sekarang juga tetap bisa beraktivitas seperti biasa," ujar Muzakkir.

Tag

MORE