Dengan kata lain, ruang fiskal kian sempit, memaksa pemerintah daerah memilah program secara lebih ketat, terutama yang berkaitan dengan pembangunan jangka panjang.
- APBD Kaltim 2026: Pagu Rp14,25 Triliun, Transfer dari Pusat Cuma Rp 3,1 Triliun! Tahun Lalu Rp 9,8 T
- Rp1,18 Triliun untuk S1 dan Rp133 Miliar untuk S2–S3, Ini Rincian Pagu Anggaran Gratispol Pendidikan 2026
- 7 Beasiswa di ITK Dinilai Tak Penuhi Syarat, Kabiro Kesra: Tak Bisa Ubah Aturan karena Satu atau Beberapa Orang
Belanja Pegawai Naik di Tengah Pengetatan Anggaran
Di tengah pengetatan itu, pos belanja pegawai justru mengalami kenaikan.
Anggaran belanja pegawai pada 2026 ditetapkan sebesar Rp2.63 triliun, naik dari Rp2.51 triliun pada 2025.
Kenaikan sebesar Rp119 miliar atau sekitar 4,72 persen ini memperlihatkan beban belanja rutin pemerintah yang terus membesar.
Belanja pegawai mencakup pembayaran gaji PNS dan PPPK, tunjangan jabatan dan kinerja, honorarium, hingga iuran pensiun dan jaminan sosial.
Porsi belanja ini sulit dipangkas karena bersifat wajib dan mengikat.
Belanja Barang dan Jasa Ikut Dipangkas
Sementara itu, belanja barang dan jasa ikut tertekan.
Pada 2025, pos ini mencapai Rp3.94 triliun.
Tahun 2026, anggarannya turun menjadi Rp2.76 triliun.
Penurunannya mencapai Rp1.17 triliun atau hampir 30 persen.
Tag



