UNNES bahkan disarankan untuk mengadopsi pendekatan KWPLH sebagai acuan dalam pengembangan Taman Kehati sebagai media pembelajaran lapangan, guna menguatkan komitmen sebagai kampus yang mengintegrasikan pelestarian alam dengan kegiatan akademik.
Menumbuhkan Karakter Peduli Lingkungan Sejak Dini
KWPLH bukan sekadar tempat wisata, tetapi juga wahana edukatif yang mendorong pengunjung memahami pentingnya tidak memelihara satwa liar secara ilegal dan bertanggung jawab atas pelestarian hewan domestik.
Misalnya, program pemeliharaan dan pengendalian populasi kucing liar KWPLH dilakukan secara terstruktur dan edukatif.
Konsep konservasi yang dijalankan KWPLH selaras dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.
Artinya, KWPLH mampu menjadi cerminan nyata pelaksanaan tiga prinsip konservasi, yakni perlindungan, pengawetan, dan pemanfaatan lestari. (apr)




