Berdasarkan perhitungan dari kedua data resmi tersebut, jika anggaran Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp560.000.000 dibagi rata kepada seluruh penduduk miskin Samarinda yang berjumlah sekitar 29.963 jiwa, maka setiap penduduk miskin secara teoretis hanya mendapat alokasi sebesar Rp18.690 per tahun, atau setara Rp1.557 per bulan.
Sebagai pembanding, Kabupaten Berau yang memiliki persentase kemiskinan 5,08 persen mencatat garis kemiskinan Rp731.250 per kapita per bulan.
Artinya, alokasi bansos Samarinda per penduduk miskin per bulan setara dengan 0,21 persen dari garis kemiskinan di wilayah tetangga tersebut, meskipun garis kemiskinan Samarinda sendiri kemungkinan memiliki nilai yang berbeda.
Perlu dicatat bahwa Belanja Bantuan Sosial dalam APBD bukan satu-satunya instrumen penanggulangan kemiskinan.
Berdasarkan pendataan keluarga miskin dari Kemenko PMK, terdapat 44.524 jiwa dari 8.825 keluarga di Samarinda yang menjadi sasaran berbagai program penanganan kemiskinan dari berbagai sumber anggaran, baik daerah maupun pusat.




