Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya tidak dapat membuka informasi mengenai laporan masyarakat.
“Untuk laporan aduan, sifatnya tertutup. Kami tidak bisa membuka informasinya, termasuk mengonfirmasi ada atau tidaknya suatu aduan,” jelas Budi melalui pesan WhatsApp.
Kedua Kendaraan Sudah Dikembalikan
Terkait dengan pengadaan dan pengembalian mobil dinas ini, baik Pemkot Samarinda maupun Pemprov Kaltim telah mengambil langkah pengembalian kendaraan.
Wali Kota Samarinda Andi Harun sebelumnya menyatakan kendaraan Defender telah diserahkan untuk dikembalikan kepada pihak penyedia.
“Kami tidak ingin lagi melanjutkan polemik. Yang penting sekarang penyelesaian konkret sampai tuntas,” ujar Andi Harun, Kamis (16/4/2026).
Sementara itu, Pemprov Kaltim juga memastikan mobil dinas gubernur senilai Rp8.499.939.000 dikembalikan kepada penyedia, CV Afisera.
Kepala Diskominfo Kaltim Muhammad Faisal menyebut dana pembelian dikembalikan penuh ke kas daerah setelah proses administrasi rampung.
ARUKKI Minta Semua Dibuka ke Publik
Meski kendaraan telah dikembalikan, ARRUKI menilai polemik belum selesai karena publik tetap berhak mengetahui proses awal pengadaan maupun penyewaan.
“Pengembalian barang bukan berarti semua pertanyaan selesai. Yang ditunggu masyarakat adalah penjelasan utuh dan transparan,” kata Munari.
"Kami masih tunggu jawaban KPK," pungkasnya. (pra)
- Alasan Rudy Mas'ud Pilih Hijrah di Tim Gubernur, Singgung soal Hal Privasi hingga soal Logistik
- Andi Harun Tegaskan WFH ASN Samarinda Efektif, Penghematan BBM Tembus Belasan Juta per Hari
- Hasan Mas'ud Bilang Pengawasan Sudah Berjalan, Akademisi Nilai soal 3 M: Memble, Melempem dan Mandul
- Rudy Mas'ud Bilang Duit untuk Rumah Dinas Rp 3 Miliar, Cek Data Realisasi Anggaran di Inaproc 2025
Tag




