Arus Publik

ARUKKI Tunggu Jawaban KPK soal Pengadaan dan Penyewaan Mobil Dinas Rudy Mas'ud - Andi Harun

Sabtu, 25 April 2026 19:28

KOLASE POTRET - Grafis terkait mobil dinas Rudy Mas'ud dan Andi Harun/ Arusbawah.co

ARUKKI juga menyoroti perusahaan penyedia, yakni CV Afisera, yang disebut tidak memiliki aset signifikan berdasarkan dokumen administrasi perusahaan.

"CV Afisera itu ya, perusahaan tak punya aset sama sekali. Dia tak terafiliasi dengan dealer. Dia bukan dealer. Ini kalau saya melihatnya, terindikasi manipulasi. Artinya, ini perusahaan afiliasinya mungkin afiliasi bisnis pribadi oknum gubernur. Saya yakin perusahaan ini terafiliasi, karena ini (perusahaan) tak punya apa-apa ini. Keuangannya nol ini," katanya. 

Dokumen Ditjen AHU sebagaimana dalam laporan ke KPK, menunjukkan bahwa CV Afisera melaporkan nilai aset dalam bentuk uang sebesar Rp 0.

"Saya yakin ini ada kickback juga (dari proses transaksi). Tak mungkin ini mengarah hanya ke CV-nya saja," jelasnya. 

Dalam laporan tersebut, pihak yang diadukan disebut mencakup gubernur, sekretaris daerah, pejabat pembuat komitmen (PPK), penyedia, hingga unsur pimpinan DPRD Kaltim.

Penyewaan Defender Andi Harun Juga Dilaporkan

Untuk Kota Samarinda, ARUKKI menyoroti polemik penyewaan Land Rover Defender yang sempat ramai dibahas publik.

Munari menyebut, berdasarkan Perwali Samarinda Nomor 37 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan, biaya sewa kendaraan operasional pejabat memiliki batas tertentu.

Namun, ARUKKI menilai nilai sewa yang muncul dalam polemik Defender terlalu tinggi dan perlu diuji secara administratif maupun hukum.

“Kami laporkan agar semuanya terang," ujarnya.

"Untuk Samarinda, sama kontruksinya sama. Karena begini, kalau yang Rudy Mas'ud kan tadi Pergubnya 2025, untuk Samarinda, Perwalinya itu 2023, jadi sudah berjalan (penyewaan mobil) 3 tahun kalau tidak salah. Artinya, sudah mengeluarkan belanja sewa," lanjutnya lagi. 

Lalu, Munari meyebut soal Perwali Nomor 37 Tahun 2023 Tentang Standar Harga Satuan. 

"Di Perwali itu, ditabrak juga, Untuk belanja sewa mobil operasional pejabat. Di Perwali tak boleg melebihi. Hanya boleh Rp 14 juta 30 ribu per bulan. Itu di mark-up menjadi Rp 160 juta per bulan," jelasnya. 

Dalam laporan tersebut, ARRUKI mencantumkan tiga pihak terlapor, yakni Wali Kota Samarinda, Sekda, dan PPK pengadaan.

KPK: Aduan Bersifat Tertutup

Arusbawah.co telah meminta konfirmasi kepada KPK terkait laporan tersebut.

Tag

MORE