“Perlu melaksanakan sosialisasi kepada seluruh pihak, terutama parpol, terkait pencalonan.
Agenda ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk partai politik, stakeholder, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta organisasi pemuda.
Semua pihak diundang untuk mengikuti kegiatan ini sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi dan kepatuhan terhadap aturan pemilihan umum yang berlaku.
“Kita ingin memberikan pemahamanan serta penyebarluasan informasi terkait pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” pungkasnya.
Diketahui, Sirekap adalah inovasi KPU untuk mendukung sistem rekapitulasi, perhitungan, dan pengelolaan data suara pada berbagai tingkatan. (adv)
Tag