Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan mencapai Rp1,21 triliun.
Pajak daerah masih menjadi penyumbang terbesar PAD dengan target Rp969,91 miliar.
Disusul retribusi daerah sebesar Rp182,85 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp22,95 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp42,27 miliar.
Ruang Fiskal Pembangunan Jadi Perhatian
Komposisi APBD 2026 memperlihatkan bahwa ruang fiskal pembangunan masih menjadi tantangan bagi Kota Samarinda.
Meski nilai APBD terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, dominasi belanja operasional membuat ruang untuk memperbesar investasi pembangunan relatif terbatas.
Padahal, kebutuhan pembangunan kota terus bertambah, mulai dari penanganan banjir, peningkatan kualitas jalan, pengembangan infrastruktur perkotaan, hingga penguatan peran Samarinda sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dengan APBD mencapai Rp3,18 triliun, tantangan terbesar pemerintah daerah ke depan bukan hanya meningkatkan pendapatan, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Data bersumber dari Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 9 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 yang diundangkan pada 31 Desember 2025. (pra)
Tag




