ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah membuat pagu postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp14,25 triliun.
Data dari situs Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 29 Januari 2025, yang dihimpun redaksi Arusbawah.co dari laman resmi DJPK, seluruh pos pendapatan dan belanja dalam APBD Kaltim 2026 masih tercatat nol persen.
Pagu Pendapatan Daerah APBD Kaltim 2026
Pagu total pendapatan daerah Kaltim pada 2026 ditetapkan sebesar Rp14,25 Triliun.
Pendapatan Asli Daerah Masih Terbesar
Pendapatan Daerah terbesar masih bertumpu pada pagu Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10.75 triliun.
Sektor pajak daerah menjadi tulang punggung PAD dengan pagu sebesar Rp9 triliun.
Selain itu, pagu retribusi daerah ditetapkan Rp1.1 triliun, pagu hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp432 miliar, serta pagu lain-lain PAD yang sah sebesar Rp127 miliar.
Transfer ke Daerah oleh Pemerintah Pusat
Sementara itu, pagu Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) ditetapkan sebesar Rp3.1 Triliun.
Seluruhnya bersumber dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Angka ini jauh turun dibandingkan 2025 lalu, di mana TKDD yang diterima Kaltim adalah 9,8 Triliun
Pendapatan Lainnya
Adapun pagu pendapatan lainnya diproyeksikan sebesar Rp362 miliar.
Angka tersebut terdiri dari pagu pendapatan hibah Rp29 miliar dan pagu lain-lain pendapatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp332 miliar.
Hingga kini DJPK juga mencatat belum ada realisasi.
Pagu Belanja Daerah APBD Kaltim 2026
Di sisi belanja, tercatat Pemprov Kaltim mengalokasikan pagu belanja daerah sebesar Rp15 triliun.
Pagu belanja pegawai mencapai Rp3.9 triliun, disusul pagu belanja barang dan jasa Rp3.7 triliun, serta pagu belanja modal Rp1 triliun.
Seluruh pos belanja ini juga di DJPK masih tercatat belum terealisasi.
Belanja Lainnya Menjadi Porsi Terbesar
Porsi belanja terbesar justru berada pada kategori belanja lainnya dengan pagu mencapai Rp6.3 triliun.
Di dalamnya termasuk pagu belanja bagi hasil sebesar Rp4.7 triliun dan pagu belanja bantuan keuangan Rp1.1 triliun.
Selain itu, terdapat pagu belanja subsidi Rp20 miliar, pagu belanja hibah Rp425 miliar, pagu belanja bantuan sosial Rp7,5 miliar, serta pagu belanja tidak terduga Rp33 miliar.
Seluruh pos tersebut masih tercatat nol persen didalam situs Kemenkeu.
Pembiayaan APBD Kaltim 2026
Untuk pembiayaan daerah, DJPK mencatat total pagu pembiayaan APBD Kaltim 2026 masih nol.
Terakhir, pada sisi penerimaan pembiayaan, pemerintah daerah merencanakan penggunaan pagu Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp900 miliar, yang hingga kini juga tercatat belum terealisasi.
(wan)
- Sinergi Pemprov Kaltim dan ITK: Mahasiswa Tetap Terjamin di Program Gratispol Pendidikan
- Aturan Jam 06.00–18.00 Tak Lagi Dilarang, Kapal Tongkang Bakal Bebas Melintas 24 Jam di Bawah Jembatan Samarinda
- IPW: Kalau Buoy Ilegal dan Ada Oknum Polisi, Propam Polda Kaltim Harus Turun
- 13 Negara Pembeli Batu Bara Kaltim, China Masih Nomor Wahid! 6,5 Kali Lipat APBD Kaltim 2026




