Arus Publik

ARUS DATA

APBD Kaltim 2026: Pagu Rp14,25 Triliun, Transfer dari Pusat Cuma Rp 3,1 Triliun! Tahun Lalu Rp 9,8 T

DJPK Kemenkeu: Pendapatan Daerah 2026 Rp14,25 triliun

Jumat, 30 Januari 2026 21:34

Ilustrasi APBD Kaltim 2026 Berdasarkan DJPK Kemenkeu per Januari 2025/Ilustrasi oleh tim AI Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) telah membuat pagu postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp14,25 triliun.

Data dari situs Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 29 Januari 2025, yang dihimpun redaksi Arusbawah.co dari laman resmi DJPK, seluruh pos pendapatan dan belanja dalam APBD Kaltim 2026 masih tercatat nol persen.

Pagu Pendapatan Daerah APBD Kaltim 2026

Pagu total pendapatan daerah Kaltim pada 2026 ditetapkan sebesar Rp14,25 Triliun.

Pendapatan Asli Daerah Masih Terbesar

Pendapatan Daerah terbesar masih bertumpu pada pagu Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10.75 triliun.

Sektor pajak daerah menjadi tulang punggung PAD dengan pagu sebesar Rp9 triliun.

Selain itu, pagu retribusi daerah ditetapkan Rp1.1 triliun, pagu hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp432 miliar, serta pagu lain-lain PAD yang sah sebesar Rp127 miliar.

Transfer ke Daerah oleh Pemerintah Pusat

Sementara itu, pagu Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) ditetapkan sebesar Rp3.1 Triliun.

Seluruhnya bersumber dari pendapatan transfer dari pemerintah pusat.

Tag

MORE