Unggahan AG yang kini viral berisi seruan agar aparat menindak penyebar fitnah dan pemecah belah warga Kaltim.
Namun, gaya penyampaiannya dinilai beberapa kalangan, adalah tidak pantas bagi seorang wakil rakyat.
“Apapun konteksnya, kata-kata yang berpotensi menimbulkan keresahan tetap tidak bisa dibenarkan. Pejabat publik harus menjadi contoh dalam beretika, bukan menambah persoalan di ruang digital,” tegas Subandi.
Ia memastikan BK DPRD Kaltim akan memproses kasus ini sesuai prosedur.
“Kami tidak ingin isu ini menjadi bola liar. BK akan bertindak sesuai mekanisme agar citra lembaga tetap terjaga,” pungkasnya.
- SWK Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum, Sayangkan Ujaran 'Orang Luar Daerah' Terucap
- Bangun Rumah di Kaltim Tak Semudah Membangun Tembok: “Pajak, Air, dan Listrik Bikin Lelah” (Part 2)
- Desakan Masyarakat soal Penolakan Tim Israel di Kejuaraan Senam, Dewan Minta Pemerintah Dengar Sensitivitas Publik
Wartawan Kaltim Ingatkan Pejabat Publik Jaga Etika Digital
Sebelumnya, Solidaritas Wartawan Kaltim (SWK) juga menyoroti kasus ini. Mereka meminta agar para pejabat publik berhati-hati dalam membuat pernyataan di media sosial, khususnya yang berkaitan dengan isu sensitif Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).
Tag



