Arus Publik

SWK Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum, Sayangkan Ujaran 'Orang Luar Daerah' Terucap

Kamis, 9 Oktober 2025 21:57

KONFERENSI PERS - Sejumlah anggota Solidaritas Wartawan Kaltim (SWK) saat menyampaikan pernyataan di Kafe Kopi Pian, Samarinda, Kamis (9/10/2025)/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Solidaritas Wartawan Kaltim (SWK) meminta para anggota DPRD yang melaporkan kasus hukum ke Polda Kaltim terkait dugaan doxing yang dilakukan oleh B, agar menghindari membuat statement yang berpotensi menyinggung isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Diketahui, kasus hukum tengah dilaporkan oleh dua anggota DPRD berinisial AG dan AF. 

Usai pelaporan dilakukan, hal yang disayangkan oleh SWK adalah terucapnya ujaran "orang luar daerah". 

SWK menilai, hal itu tidaklah substansi untuk diucapkan seorang pejabat publik, karena berisiko menyinggung SARA. 

Ini dikritisi SWK, karena konten itu sudah terupload di media sosial, yang berpotensi menimbulkan pemahaman berbeda dari tiap-tiap publik yang melihat konten tersebut. 

“Maka dari itu, kami dari Solidaritas Wartawan Kaltim berharap agar siapapun, utamanya pejabat publik, terutama yang sedang berperkara, benar-benar dewasa dalam mengungkap atau menyampaikan sesuatu," ucap Oktavianus, pihak dari SWK dalam konferensi pers yang dilakukan di Kafe Kopi Pian, Kamis (9/10/2025). 

Oktavianus menilai, pejabat publik harus bisa berpikir panjang sebelum bicara hingga akhirnya muncul di ruang digital.

“Yang kami khawatirkan, dari persoalan pribadi dalam persoalan hukum justru tercipta konflik horizontal yang akhirnya mengganggu kondusivitas di daerah,” ujarnya.

Tag

MORE