Hal itu juga telah disampaikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR pada 27 Februari lalu.
Saat ini, KPU Kukar dan Mahulu sedang berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk memastikan ketersediaan anggaran PSU.
“Kami menginstruksikan kepada teman-teman di daerah untuk berkoordinasi dengan pemerintah setempat guna memastikan ketersediaan anggaran terlebih dahulu, sekarang masih dalam pembahasan,” ungkap Qayyim.
Jika dalam hasil koordinasi ditemukan bahwa kabupaten atau kota tidak dapat memenuhi kebutuhan anggaran, maka akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.
“Apakah nanti anggaran PSU akan ditutup oleh provinsi atau di-cover oleh APBN, itu masih dalam tahap pembicaraan,” tambahnya.
