Arus Publik

Amnesty Kritik Respons Pemerintah Kaltim Usai Demo Berujung Ricuh, Singgung Kekerasan dan Pembatasan Pers

Demo Ricuh di Samarinda, Sorotan pada Kekerasan dan Intimidasi

Rabu, 22 April 2026 22:37

Demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Selasa (21/4/2026)/Arusbawah.co

“Cara kekerasan yang ditunjukkan oleh aparat keamanan ini sangat rentan menyebabkan jatuhnya korban. Ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hak atas bebas dari kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi,” kata Haeril.

Jurnalis Jadi Korban, Data Liputan Dihapus Paksa

Tak hanya peserta aksi, jurnalis juga ikut jadi korban.

Koalisi Pers Kalimantan Timur melaporkan adanya intimidasi, perampasan ponsel, hingga penghapusan paksa data hasil liputan.

Salah satu korban adalah jurnalis perempuan yang mengalami intimidasi di dalam lingkungan Kantor Gubernur.

Ponselnya dirampas dan data liputan dihapus oleh petugas keamanan.

Selain itu, tiga jurnalis lain juga dilaporkan dihalangi saat meliput di luar area kantor gubernur, yang seharusnya merupakan ruang publik.

Amnesty menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pemberangusan kebebasan pers.

“Jurnalis bekerja dilindungi oleh undang-undang untuk memenuhi hak publik atas informasi. Intimidasi terhadap jurnalis adalah upaya menutupi kebenaran dan melanggengkan impunitas aparat,” tegas Haeril.

Ia juga menegaskan bahwa menghalang-halangi kerja jurnalistik merupakan tindak pidana.

Desakan Usut Tuntas dan Evaluasi Kebijakan

Atas rangkaian kejadian ini, Amnesty mendesak Polri untuk mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap massa aksi maupun jurnalis.

“Para pelaku kekerasan harus dibawa ke meja hijau. Ini penting untuk memastikan tidak ada impunitas,” katanya.

Di sisi lain, Amnesty juga mengingatkan pemerintah provinsi agar tidak menghindar dari akar persoalan. Kritik publik, menurut mereka, harus dijawab dengan evaluasi kebijakan, bukan dibungkam.

“Pemerintah harus segera mengevaluasi dan membatalkan kebijakan anggaran yang nir-empati, serta memastikan ruang aman bagi warga untuk menyuarakan keadilan tanpa ancaman kekerasan,” pungkasnya.

(wan)

 

Tag

MORE