ARUSBAWAH.CO - Gelombang protes ribuan massa di Samarinda Selasa (21/4/2026), berujung ricuh.
Aksi yang awalnya menyuarakan kritik terhadap kebijakan anggaran pemerintah provinsi Kalimantan Timur itu berubah jadi perhatian setelah muncul laporan kekerasan terhadap peserta aksi hingga intimidasi terhadap jurnalis.
Perhatian datang dari Amnesty International Indonesia.
Amnesty International adalah gerakan global dengan lebih dari 10 juta orang di berbagai negara yang berkampanye untuk mengakhiri pelanggaran HAM.
Amnesty Nilai Respons Pemerintah Memperkeruh Situasi
Manajer Media Amnesty, Haeril Halim, menilai respons pemerintah daerah justru memperkeruh situasi.
“Kami mengecam sikap pemerintah provinsi Kalimantan Timur yang tidak responsif atas aspirasi masyarakat yang menggelar demonstrasi sehingga berujung dengan kekerasan terhadap peserta aksi dan intimidasi terhadap jurnalis,” ujar Haeril dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Arusbawah.co, Rabu (22/4/2026).
Ia menegaskan, aksi massa yang terjadi merupakan bentuk luapan kekecewaan publik terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak peka terhadap kondisi ekonomi masyarakat.
Dalam situasi serba sulit, publik justru disuguhi kabar pengadaan mobil dinas Rp8,5 miliar hingga renovasi rumah jabatan dengan anggaran fantastis mencapai Rp25 miliar.
“Suara masyarakat Kalimantan Timur adalah ekspresi kekecewaan dan kemarahan atas perilaku pejabat dan kebijakan pemerintah provinsi yang tidak sensitif terhadap kondisi rakyatnya,” tegasnya.
Menurutnya, menyampaikan kritik melalui aksi protes adalah bagian dari hak asasi manusia.
Karena itu, pemerintah seharusnya membuka ruang dialog, bukan merespons dengan pendekatan represif.
“Pemerintah Provinsi Kaltim harus berdialog dengan masyarakatnya, bukan dengan merepresi mereka,” katanya.
Aksi 2.000 Massa Protes Anggaran Pemprov Kaltim
Aksi yang digelar pada Selasa, 21 April 2026 itu diikuti sekitar dua ribu orang dari elemen mahasiswa dan masyarakat sipil.
Mereka memprotes sejumlah kebijakan anggaran Pemprov Kaltim, di antaranya pengadaan mobil dinas gubernur senilai Rp8,5 miliar, renovasi rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur sebesar Rp25 miliar, serta anggaran tim ahli Rp10,5 miliar.
Di tengah tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat, angka-angka itu dianggap tidak masuk akal.
Massa pun membawa sejumlah tuntutan.
Mulai dari mendesak audit menyeluruh terhadap kebijakan anggaran, pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), hingga meminta DPRD Kaltim mengoptimalkan fungsi pengawasan.
Tuntutan Hak Angket dan Aksi Hingga Malam Hari
Di depan Kantor DPRD Kaltim, massa bahkan mendesak penggunaan hak angket terhadap kebijakan pengadaan mobil dinas dan renovasi rumah jabatan.
Aksi kemudian berlanjut ke Kantor Gubernur Kaltim.
Massa bertahan berjam-jam hingga malam hari, menuntut Gubernur Rudy Mas’ud keluar menemui mereka.
Namun, tuntutan itu tak dipenuhi.
Situasi memanas.
Aparat keamanan akhirnya membubarkan massa secara paksa dengan alasan kondisi sudah tidak kondusif.
Sejumlah orang ditangkap dengan tudingan bertindak anarkis.
Puluhan Korban dan Dugaan Kekerasan Aparat
Namun, pembubaran itu memicu persoalan baru.
Laporan tim medis mencatat sedikitnya 46 orang harus mendapatkan penanganan.
Mayoritas merupakan mahasiswa.
Mereka mengalami berbagai kondisi, mulai dari sesak napas, luka fisik akibat benturan, hingga satu kasus serangan jantung.
Salah satu insiden yang disorot adalah dugaan kekerasan terhadap seorang aktivis mahasiswa.
Ia mengaku kepalanya ditendang oleh seseorang yang mengenakan sepatu menyerupai sepatu dinas aparat.
Akibatnya, korban pingsan dengan luka di pelipis kiri.
Amnesty menilai tindakan semacam itu sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.
“Cara kekerasan yang ditunjukkan oleh aparat keamanan ini sangat rentan menyebabkan jatuhnya korban. Ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hak atas bebas dari kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi,” kata Haeril.
Jurnalis Jadi Korban, Data Liputan Dihapus Paksa
Tak hanya peserta aksi, jurnalis juga ikut jadi korban.
Koalisi Pers Kalimantan Timur melaporkan adanya intimidasi, perampasan ponsel, hingga penghapusan paksa data hasil liputan.
Salah satu korban adalah jurnalis perempuan yang mengalami intimidasi di dalam lingkungan Kantor Gubernur.
Ponselnya dirampas dan data liputan dihapus oleh petugas keamanan.
Selain itu, tiga jurnalis lain juga dilaporkan dihalangi saat meliput di luar area kantor gubernur, yang seharusnya merupakan ruang publik.
Amnesty menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pemberangusan kebebasan pers.
“Jurnalis bekerja dilindungi oleh undang-undang untuk memenuhi hak publik atas informasi. Intimidasi terhadap jurnalis adalah upaya menutupi kebenaran dan melanggengkan impunitas aparat,” tegas Haeril.
Ia juga menegaskan bahwa menghalang-halangi kerja jurnalistik merupakan tindak pidana.
Desakan Usut Tuntas dan Evaluasi Kebijakan
Atas rangkaian kejadian ini, Amnesty mendesak Polri untuk mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap massa aksi maupun jurnalis.
“Para pelaku kekerasan harus dibawa ke meja hijau. Ini penting untuk memastikan tidak ada impunitas,” katanya.
Di sisi lain, Amnesty juga mengingatkan pemerintah provinsi agar tidak menghindar dari akar persoalan. Kritik publik, menurut mereka, harus dijawab dengan evaluasi kebijakan, bukan dibungkam.
“Pemerintah harus segera mengevaluasi dan membatalkan kebijakan anggaran yang nir-empati, serta memastikan ruang aman bagi warga untuk menyuarakan keadilan tanpa ancaman kekerasan,” pungkasnya.
(wan)
- “Kaltim Tidak Baik-Baik Saja” Teriak Ibu Veronika di Demo 21 April Kaltim! Bela Anak Disabilitas
- Pukul 16.30 WITA Kemarin, Dua Spanduk Raksasa Warnai Aksi Mahasiswa di Depan Kantor Gubernur Kaltim
- Cerita Wartawati Mengaku Diintimidasi di Kantor Gubernur Kaltim: 'Seperti Menangkap Maling, Mereka Mengerubungi Saya'
- Bola Ada di DPRD, Kapan Ditendang? Publik Tunggu Keberanian Dewan Tanya Rudy soal Mobil Dinas - Rumah Jabatan




