Arus Publik

Alasan Disperkim Tak Ingin Penanganan Karang Mumus Masuk Daftar Tunggu

by:
Lisa
Selasa, 2 Desember 2025 22:7

KAWASAN KARANG MUMUS - Masalah lain yang membuat Karang Mumus stagnan adalah anggaran. Hingga akhir November, pendanaan untuk pendataan dan penyusunan DED belum juga cair/ HO to Arusbawah.co

“Orang lihat kumuh, tapi secara hukum belum kumuh. Karena datanya belum masuk. Kalau data numerik dan DED belum dikerjakan, kawasan itu otomatis tidak bisa dimasukkan ke SK,” tegas Ronny.

Tahapan untuk memasukkan sebuah kawasan ke SK Kumuh cukup panjang:

  • Pendataan numerik
  • Survei kawasan
  • Penilaian teknis
  • Penyusunan DED
  • Penetapan ke SK Kumuh
  • Baru boleh ditata secara fisik
  • Jika langkah pertama tidak berjalan, seluruh proses otomatis berhenti.

 

Satu Tahun Hilang, Dampaknya Mundur Tiga Tahun

Masalah lain yang membuat Karang Mumus stagnan adalah anggaran. Hingga akhir November, pendanaan untuk pendataan dan penyusunan DED belum juga cair.

Padahal kedua dokumen tersebut merupakan fondasi seluruh rencana penataan.

“Kalau pendataan tidak berjalan tahun ini, otomatis 2027 tidak ada penanganan. Fisik baru bisa dikerjakan 2028. Efeknya berantai dua sampai tiga tahun,” jelas Ronny.

Situasi tersebut membuat Karang Mumus berpotensi kembali masuk “daftar tunggu panjang” seperti dekade sebelumnya.

Tag

MORE