Polisi menilai, faktor senioritas bisa saja menjadi alasan empat mahasiswa tersebut berani merakit bom molotov.
Meski begitu, Hendri menegaskan bahwa tindakan itu tetap masuk dalam ranah tindak pidana.
“Perakitan bom molotov jelas tindak pidana dan harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Baca juga:
Polisi Dalami Motif dan Tujuan
Kepolisian menegaskan bahwa penangkapan dua dalang utama sangat penting untuk mengungkap motif di balik kasus ini.
Tag



