“Kami berharap penanganan ini cepat diatasi oleh pihak terkait dikarenakan momen menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), apalagi ini juga bertepatan dengan momen 5 Rajab, di mana masyarakat Kaltim akan banyak melintasi akses ini ke Kalsel,” jelasnya.
Upaya Koordinasi Segera
Untuk memastikan penanganan tidak berlarut, Komisi III berencana meminta Dinas PUPR Kaltim segera menjalin koordinasi langsung dengan BBPJN Kaltim.
Dorongan ini dimaksudkan agar penanganan darurat dapat dijalankan tanpa penundaan, mengingat status ruas tersebut sebagai jalan negara yang melayani pergerakan lintasprovinsi.
Langkah koordinatif itu juga ditujukan agar proses perbaikan permanen dapat dimasukkan sebagai prioritas di program kerja BBPJN.
Selain langkah penanganan cepat, Komisi III juga menyiapkan permintaan data lebih luas terkait kondisi jalan negara di seluruh wilayah Kaltim.
Informasi tersebut, menurut mereka, dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan dan memetakan titik rawan agar intervensi perbaikan bisa dilakukan secara menyeluruh.
“Kami akan meminta data lengkap terkait seluruh ruas jalan negara di kabupaten/kota yang mengalami kerusakan atau berpotensi menimbulkan gangguan serupa. Data ini penting untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal dan agar perbaikan bisa dilakukan secara terencana dan menyeluruh,” pungkasnya. (adv)
Tag



