Advertorial

DPRD Kaltim

Akses Kaltim–Kalsel di Muara Komam Rusak, DPRD Minta Tindak Cepat

Jalur Kaltim–Kalsel Terhambat

Kamis, 11 Desember 2025 15:2

PERBAIKAN - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi/ Foto: DPRD Kaltim

ARUSBAWAH.CO - Kerusakan berat pada ruas jalan negara di RT 08, Kelurahan Muara Komam, Kabupaten Paser, kembali memunculkan kecemasan karena kondisi permukaan jalannya makin turun dan rawan putus. 

Jalur yang menghubungkan Kaltim dan Kalsel tersebut kini berada pada keadaan yang dianggap mendesak untuk ditangani, sebab aktivitas perjalanan masyarakat maupun distribusi barang menjadi sangat terganggu. 

Situasi di lapangan menunjukkan bahwa pengendara tidak hanya mengalami perlambatan perjalanan, tetapi juga terpapar risiko keselamatan yang meningkat.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menilai kondisi tersebut tidak boleh terus dibiarkan berlangsung tanpa langkah nyata. 

Ia menegaskan bahwa fungsi jalan itu sebagai jalur utama antardaerah menjadikan perbaikan cepat sebagai kebutuhan mendesak.

“Kami di Komisi III DPRD Kalimantan Timur tentu sangat prihatin dengan kondisi kerusakan jalan negara di Muara Komam yang sudah mengganggu mobilitas masyarakat dan membahayakan pengguna jalan,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Akhmed Reza juga mengingatkan bahwa periode tertentu dalam waktu dekat akan meningkatkan jumlah pengguna yang melewati kawasan tersebut. 

Ia menilai hal itu menjadi alasan tambahan agar tindakan cepat segera dilakukan. 

“Kami berharap penanganan ini cepat diatasi oleh pihak terkait dikarenakan momen menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), apalagi ini juga bertepatan dengan momen 5 Rajab, di mana masyarakat Kaltim akan banyak melintasi akses ini ke Kalsel,” jelasnya.

Upaya Koordinasi Segera

Untuk memastikan penanganan tidak berlarut, Komisi III berencana meminta Dinas PUPR Kaltim segera menjalin koordinasi langsung dengan BBPJN Kaltim

Dorongan ini dimaksudkan agar penanganan darurat dapat dijalankan tanpa penundaan, mengingat status ruas tersebut sebagai jalan negara yang melayani pergerakan lintasprovinsi. 

Langkah koordinatif itu juga ditujukan agar proses perbaikan permanen dapat dimasukkan sebagai prioritas di program kerja BBPJN.

Selain langkah penanganan cepat, Komisi III juga menyiapkan permintaan data lebih luas terkait kondisi jalan negara di seluruh wilayah Kaltim

Informasi tersebut, menurut mereka, dibutuhkan untuk memperkuat pengawasan dan memetakan titik rawan agar intervensi perbaikan bisa dilakukan secara menyeluruh. 

“Kami akan meminta data lengkap terkait seluruh ruas jalan negara di kabupaten/kota yang mengalami kerusakan atau berpotensi menimbulkan gangguan serupa. Data ini penting untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal dan agar perbaikan bisa dilakukan secara terencana dan menyeluruh,” pungkasnya. (adv)

Tag

MORE