Arus Publik

Akademisi Bedah SK TAG Kaltim, Tugas Logistik Hijrah Mas’ud Tak Tertulis

Akademisi kritik Hijrah Mas’ud di TAG, sebut rawan langgar atura

Sabtu, 25 April 2026 20:35

Dr. Isnawati, SH, MH saat memberikan tanggapan terkait polemik Tim Ahli Gubernur Kaltim. Sumber foto: Dokumen pribadi Dr. Isnawati, SH, MH

Blunder Urusan Privasi dan Penggunaan APBD

Terkait alasan Gubernur mengenai urusan logistik dan privasi, Dr. Isnawati mengingatkan bahwa Tim Ahli dibiayai oleh APBD, sehingga setiap fungsinya harus berorientasi pada kepentingan publik.

Ia memaparkan bahwa urusan logistik pimpinan sebenarnya merupakan ranah Bagian Umum dan Rumah Tangga Sekretariat Daerah (Setda).

"Jika tugas yang sudah menjadi wewenang ASN ini dialihkan ke Tim Ahli dengan dalih privasi, maka terjadi pencampuran urusan publik dan pribadi. Menggunakan jabatan yang didanai negara untuk urusan keluarga melanggar prinsip netralitas dan kepatutan," jelas Isnawati.

 

Persoalan Ultra Vires dalam SK Gubernur

Secara administratif, Dr. Isnawati menemukan ketidaksinkronan antara SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.9/2026 dengan realita di lapangan. 

Dalam SK tersebut, posisi Wakil Ketua I bertugas pada urusan kesekretariatan tim dan koordinasi kajian kebijakan, bukan urusan operasional logistik atau pendampingan pribadi.

Tindakan ini disebutnya sebagai Ultra Vires atau tindakan yang menyimpang dari kewenangan hukum. 

Tag

MORE