ARUSBAWAH.CO - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) secara tegas menolak penyelenggaraan Anugerah Dewan Pers (ADP) 2025 yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Desember 2025 di Balai Kota Jakarta.
AJI menilai ajang penghargaan tersebut penuh kejanggalan, digelar “dalam gelap”, tidak transparan, dan tidak melibatkan 11 lembaga konstituen Dewan Pers seperti tahun-tahun sebelumnya.
AJI Menilai Penghargaan Tanpa Partisipasi, Berbeda dari Tahun-Tahun Sebelumnya
ADP mulai digelar sejak 2021 dan selama ini dikenal sebagai ajang yang melibatkan lembaga konstituen seperti AJI, AMSI, IJTI, PWI, PFI, ATVSI, PRSSNI, ATVLI, SMSI, JMSI, dan SPS.
Biasanya, setiap lembaga mengirimkan nominasi, lalu tim juri dari berbagai perwakilan menilai dan menentukan penerima penghargaan—baik jurnalis, perusahaan media, tokoh, maupun lembaga pendukung pers.
Namun pada ADP 2025, seluruh mekanisme itu hilang.
Tidak ada nominasi, tidak ada tim juri, dan tidak ada proses seleksi terbuka. Lebih janggal lagi, kategori penghargaan untuk jurnalis dan media dihapuskan, dengan alasan media “sedang tidak baik-baik saja”.
Bagi AJI, alasan itu tidak masuk akal.
“Justru di masa sulit, penghargaan yang jujur dan berintegritas penting untuk memberi semangat,” tegas AJI dalam keterangan resmi di situs mereka.
Acara Tiba-Tiba, Diduga Hanya Beri Penghargaan ke Satu Tokoh
Ketua AJI Indonesia, Nany Afrida, mengakui pihaknya bahkan tidak pernah diberi informasi resmi mengenai proses ADP 2025.
“Kami tidak tahu bagaimana proses awalnya. Tiba-tiba ada kabar ADP 2025 akan digelar Desember ini,” ujarnya.
Informasi yang beredar menyebut penghargaan hanya diberikan kepada satu tokoh nasional saja—tanpa penghargaan bagi jurnalis maupun perusahaan pers.
Sekjen AJI, Bayu Wardhana, menilai proses tertutup ini justru berpotensi merusak nama Dewan Pers.
“Kalau dibiarkan, publik bisa menganggap ADP sama seperti penghargaan berbayar lainnya. Integritasnya harus dijaga,” tegasnya.
AJI Ajukan Empat Desakan untuk Selamatkan Integritas ADP
AJI mendesak Dewan Pers dan pemerintah daerah untuk mengambil langkah korektif:
- Membatalkan ADP 2025 karena prosesnya tidak transparan dan tidak partisipatif, serta mengembalikan mekanisme penghargaan seperti sebelumnya.
- Fokus pada pemulihan akses jurnalis di tiga provinsi yang terdampak banjir besar di Aceh, Sumut, dan Sumbar, ketimbang menggelar acara seremoni.
- Gubernur DKI Jakarta diminta membatalkan pemakaian Balai Kota untuk acara tersebut karena dinilai tidak tepat mendukung kegiatan yang prosesnya tertutup.
- Ke-11 lembaga konstituen Dewan Pers diminta berkumpul untuk menyelamatkan integritas penyelenggaraan ADP ke depan.
(pra)




