Berdasarkan hasil pembahasan, realisasi anggaran Disdag hingga pertengahan tahun telah mencapai sekitar 54 persen.
Meski demikian, DPRD menilai evaluasi tetap diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, dan mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Komisi II berencana melanjutkan pembahasan bersama Dinas Perdagangan guna mengkaji lebih rinci struktur belanja, termasuk menyusun langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan program hingga akhir Tahun Anggaran 2026.
Melalui evaluasi tersebut, DPRD berharap pengelolaan anggaran Disdag dapat semakin efisien tanpa mengurangi kualitas layanan maupun program yang berdampak langsung terhadap aktivitas perdagangan dan perekonomian masyarakat Kota Samarinda.
(adv)
Tag



