ARUSBAWAH.CO - Komisi II DPRD Samarinda menemukan masih adanya kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda.
Nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta, sehingga berpotensi memengaruhi penyusunan anggaran hingga akhir Tahun Anggaran 2026.
Temuan tersebut mencuat saat Komisi II menggelar rapat evaluasi realisasi anggaran semester pertama bersama Dinas Perdagangan.
DPRD menilai kewajiban yang belum terbayarkan perlu segera dipetakan agar tidak mengganggu pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengaku cukup terkejut setelah mengetahui masih terdapat utang yang harus diselesaikan oleh Disdag.
"Saya kaget ternyata masih ada utang sekitar Rp500 juta-an yang belum dibayar. Ini nanti menggerus pos anggaran mana yang akan dirasionalisasi," ujarnya.




