ARUSBAWAH.CO - Komisi II DPRD Samarinda menemukan masih adanya kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan oleh Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda.
Nilainya diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta, sehingga berpotensi memengaruhi penyusunan anggaran hingga akhir Tahun Anggaran 2026.
Temuan tersebut mencuat saat Komisi II menggelar rapat evaluasi realisasi anggaran semester pertama bersama Dinas Perdagangan.
DPRD menilai kewajiban yang belum terbayarkan perlu segera dipetakan agar tidak mengganggu pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, mengaku cukup terkejut setelah mengetahui masih terdapat utang yang harus diselesaikan oleh Disdag.
"Saya kaget ternyata masih ada utang sekitar Rp500 juta-an yang belum dibayar. Ini nanti menggerus pos anggaran mana yang akan dirasionalisasi," ujarnya.
DPRD Minta Rasionalisasi Anggaran Tidak Ganggu Program untuk Masyarakat
Menurut Iswandi, keberadaan utang tersebut akan berdampak pada penyesuaian anggaran di sisa tahun berjalan.
Karena itu, pemerintah diminta melakukan rasionalisasi secara cermat agar tidak mengurangi program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Ia menilai efisiensi anggaran sebaiknya difokuskan pada kegiatan yang bersifat administratif maupun kebutuhan internal organisasi perangkat daerah (OPD).
Sebaliknya, program yang berkaitan dengan pelayanan publik, pembinaan pelaku usaha kecil, pemberdayaan pedagang, hingga pengendalian harga kebutuhan pokok harus tetap menjadi prioritas.
"Program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat harus tetap dipertahankan. Penyesuaian anggaran sebaiknya dilakukan pada kegiatan yang sifatnya administratif," katanya.
Realisasi Anggaran Disdag Capai 54 Persen
Selain menyoroti utang, Komisi II DPRD Samarinda juga mengevaluasi capaian serapan anggaran Dinas Perdagangan sepanjang semester pertama 2026.
Berdasarkan hasil pembahasan, realisasi anggaran Disdag hingga pertengahan tahun telah mencapai sekitar 54 persen.
Meski demikian, DPRD menilai evaluasi tetap diperlukan untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, tepat sasaran, dan mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Komisi II berencana melanjutkan pembahasan bersama Dinas Perdagangan guna mengkaji lebih rinci struktur belanja, termasuk menyusun langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan program hingga akhir Tahun Anggaran 2026.
Melalui evaluasi tersebut, DPRD berharap pengelolaan anggaran Disdag dapat semakin efisien tanpa mengurangi kualitas layanan maupun program yang berdampak langsung terhadap aktivitas perdagangan dan perekonomian masyarakat Kota Samarinda.
(adv)




