“Berani enggak pemerintah buka ke publik siapa yang bermain di belakang? Karena jelas, ini bukan cuma soal solar murah, tapi sistem yang busuk. Kalau dibiarkan, negara ikut jadi bagian dari permainan kotor ini,” tutup Buyung.
JATAM Kaltim: Mereka Bukan Cuma Rakus Lahan, Tapi Juga Energi Rakyat
Senada dengan Pokja 30, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim, Mustari, menilai keterlibatan dua perusahaan besar Kaltim dalam kasus ini bukan hal mengejutkan.
Menurutnya, karakter industri tambang di Indonesia sejak awal memang sarat dengan kerakusan dan korupsi.
“Kalau kita bicara industri tambang, sifatnya itu rakus dan koruptif. Dari dulu begitu. Jadi kalau nama Berau Coal dan GAM muncul dalam kasus solar murah, ya wajar. Mereka punya keuntungan puluhan triliun tiap tahun, tapi tetap serakah,” ujarnya dikonfirmasi terpisah dihari yang sama.
Mustari menilai tindakan itu sebagai bentuk perampasan hak energi rakyat.
“Solar nonsubsidi itu seharusnya disalurkan secara adil, tapi malah diborong perusahaan besar dengan harga di bawah HPP. Itu artinya mereka sudah merampas hak rakyat kecil yang antre berjam-jam di SPBU. Mereka bukan cuma rakus lahan, tapi juga rakus energi,” kata Mustari.
Ia menjelaskan, akar persoalan ini ada pada struktur ekonomi yang menempatkan industri tambang sebagai pilar pembangunan, padahal justru merusak.
“Selama ini publik selalu diberi narasi bahwa tambang itu penyumbang ekonomi terbesar, padahal di lapangan masyarakat sekitar tambang menderita. Lahan mereka hilang, air rusak, dan sekarang BBM pun ikut dikeruk untuk kepentingan korporasi,” katanya.
JATAM mendesak agar aparat penegak hukum memanggil pimpinan dua perusahaan tambang itu untuk mengembalikan kerugian negara dan menelusuri praktik serupa di sektor energi lainnya.
“Kalau aparat serius, panggil direktur utamanya. Jangan cuma sopir atau staf lapangan. Karena ini bukan kasus kecil, tapi skandal nasional. Kalau dibiarkan, artinya negara melindungi perampok energi rakyat,” tegas Mustari.
DPR RI Desak Presiden Cabut Izin Tambang Nakal
Sementara itu, Anggota Komisi XII DPR RI dari Dapil Kaltim, Syafruddin, menyebut kasus ini sebagai bentuk perampokan hak rakyat secara terang-terangan.
“Kenapa saya bilang perampokan? Karena BBM itu hak rakyat, tapi dirampok perusahaan tambang. Ada 13 perusahaan yang merampok BBM rakyat ini, dan dua di antaranya dari Kaltim,” kata Syafruddin dengan nada keras, saat berdiskusi di samarinda beberapa waktu lalu.
Ia meminta pemerintah tak tinggal diam.
Tag



