Kesenjangan upah memperkuat ketidaksetaraan tersebut.
Berdasarkan Sakernas Agustus 2025 yang diolah CELIOS, perempuan mulai tertinggal dalam upah sejak usia 20-an dan kesenjangan tersebut terus melebar seiring pertambahan usia. Upah per jam perempuan secara konsisten lebih rendah dari laki-laki di seluruh kelompok usia yang diukur.
CELIOS menyimpulkan bahwa ketimpangan ini bukan produk dari defisit kompetensi perempuan.
Sistem ketenagakerjaan yang ada mencakup regulasi, struktur pasar kerja, hingga narasi budaya mengenai peran domestik perempuan, hal ini secara aktif mempertahankan posisi perempuan di lapisan paling rentan.
Kondisi ini menguntungkan sistem ekonomi yang bergantung pada ketersediaan tenaga kerja murah dan tidak terproteksi.
Angka 623.937 perempuan yang berhenti mencari kerja bukan cerminan kegagalan individu.
Angka itu adalah indikator kegagalan kebijakan yang telah berlangsung selama tiga dekade tanpa koreksi yang berarti. (jay)




